Ibnu Nekat Rampok Sopir Taksi Online Wanita di Bekasi Karena Terlilit Utang Rp70 Juta

Perempuan yang merupakan sopir taksi online itu, dirampok MIS pada pada Sabtu (7/9/2024) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan foto Ibnu (30), pelaku perampokan sopir taksi online wanita BI (44) di Tol JORR KM 40, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Korban berusaha melepaskan diri dengan memasukkan tangan kirinya ke dalam tali yang menjerat lehernya," kata Oky melalui keterangan resmi pada Senin (9/9/2024).

Korban kemudian menghentikan kendaraannya di Tol JORR KM 40 dan mencoba melepaskan diri dari jeratan tali.

Namun, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

 "Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil memerintahkan korban untuk turun," jelas Oky.

Merasa terancam, korban akhirnya turun dari mobil.

Namun, korban sempat berusaha mencabut kunci mobilnya walaupun gagal.

 "Pelaku kemudian melarikan mobil korban. Korban berjalan ke pinggir tol dan meminta bantuan dari pengendara truk yang melintas," tambah Oky.

 Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan mobil dan satu unit ponsel.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatiasih.

 

 

Pelaku Minta Tebusan Rp 70 Juta

BI mengaku sempat dimintai tebusan Rp 70 juta oleh pelaku.

Mulanya, pelaku mengirimkan paket berisi barang yang ada di dalam mobil korban menggunakan jasa ekspedisi ke alamat rumah BI.

Di dalam paket itu juga diselipkan surat yang berisi permintaan tebusan sejumlah uang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved