Ibnu Nekat Rampok Sopir Taksi Online Wanita di Bekasi Karena Terlilit Utang Rp70 Juta

Perempuan yang merupakan sopir taksi online itu, dirampok MIS pada pada Sabtu (7/9/2024) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan foto Ibnu (30), pelaku perampokan sopir taksi online wanita BI (44) di Tol JORR KM 40, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

 "Di dalam selipannya itu ternyata ada surat dari mereka (pelaku) yang meminta tebusan dengan nilai sekitar Rp 70 juta-an dan meminta agar dikirim ke akun Gopay yang bersangkutan," kata BI saat dikonfirmasi.

Tidak hanya meminta tebusan, di dalam surat itu juga pelaku meminta maaf kepada korban.

"Tertulis permohonan maaf atas apa yang telah tersangka lakukan terhadap saya," ucapnya.

 

Baca juga: Peringati HUT Lalu Lintas, Polres Aceh Jaya Gelar Doa Bersama

Baca juga: Nasib Alif, Kapten Sepakbola Sumut Dikeroyok Pemain Papua Barat di Banda Aceh, Wajah Berdarah

Baca juga: ODGJ Berulah di Depan Lapas Banda Aceh, Buat Onar dan Lempar Pengguna Jalan, Diamankan Polisi ke RSJ

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved