Ibnu Nekat Rampok Sopir Taksi Online Wanita di Bekasi Karena Terlilit Utang Rp70 Juta
Perempuan yang merupakan sopir taksi online itu, dirampok MIS pada pada Sabtu (7/9/2024) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.
Editor:
Faisal Zamzami
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan foto Ibnu (30), pelaku perampokan sopir taksi online wanita BI (44) di Tol JORR KM 40, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Di dalam selipannya itu ternyata ada surat dari mereka (pelaku) yang meminta tebusan dengan nilai sekitar Rp 70 juta-an dan meminta agar dikirim ke akun Gopay yang bersangkutan," kata BI saat dikonfirmasi.
Tidak hanya meminta tebusan, di dalam surat itu juga pelaku meminta maaf kepada korban.
"Tertulis permohonan maaf atas apa yang telah tersangka lakukan terhadap saya," ucapnya.
Baca juga: Peringati HUT Lalu Lintas, Polres Aceh Jaya Gelar Doa Bersama
Baca juga: Nasib Alif, Kapten Sepakbola Sumut Dikeroyok Pemain Papua Barat di Banda Aceh, Wajah Berdarah
Baca juga: ODGJ Berulah di Depan Lapas Banda Aceh, Buat Onar dan Lempar Pengguna Jalan, Diamankan Polisi ke RSJ
Baca Juga
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Mata Ie |
![]() |
---|
Bantu 1.000 Pelaku UMKM, Baitul Mal Banda Aceh Kucurkan Bantuan Modal Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak Hingga Hidungnya Patah, Begini Nasib Pelaku |
![]() |
---|
Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah, Radiet Kekasih Korban Jadi Tersangka: Saya Tidak Membunuh |
![]() |
---|
Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Ada Kejanggalan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.