Kajian Islam

Teringat Dosa Sampai Menangis Terisak-isak Saat Shalat, Apa Tanda Khusu atau Membatalkan Shalatnya?

bagaimana jadinya, jika nangis tersebut dilakukan dalam shalat? Apakah diperbolehkan, atau justru akan membatalkan shalat?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan soal hukum menangis saat shalat 

Akan tetapi jika anda menangis karena Allah, maka tangisan tersebut harus ditindaklanjuti dan anda sadari dengan takut akan dosa dan menjauhinya.

Namun jika anda menangis karena teringat dosa kepada sesama manusia, tinggal anda lanjutkan meminta maaf dengan serius kepada mereka.

Terakhir, jika anda sering menangis dalam shalat dan susah menyeka air mata dengan tissue, Buya Yahya menganjurkan menggunakan sorban di leher.

Baca juga: Ini Waktu Paling Afdhal Menunaikan Shalat Dhuha Menurut Buya Yahya, Lengkap Dengan Doa Setelah Duha

Sorban tersebut dapat berfungsi untuk menyeka air mata ketika shalat, lalu anda bisa menjemurnya untuk menggunakannya kembali.

"Kemudian masalah tisue dan sebagainya mungkin anda susah, mungkin anda bisa
pakai sorban di leher, kalau nangis lap pakai sorban, nanti jemur, karna air mata tidak najis nanti bisa dipakai lagi untuk shalat," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved