Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Akses ke Lokasi Sulit Dijangkau Gegara Banjir, Musda MPU Utusan Tenggulun Aceh Tamiang Ditunda

Namun pada hari ‘H’, sebagian besar kawasan Tenggulun dilanda banjir yang menyebabkan peserta tidak bisa menjangkau lokasi Musda. 

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Proses pemilihan anggota MPU Aceh Tamiang utusan Karangbaru berjalan lancar, pekan lalu. Panitia terpaksa menunda proses pemilihan di Tenggulun akibat banjir. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang utusan Kecamatan Tenggulun terpaksa ditunda akibat banjir melanda sebagian besar kawasan itu. 

Kepala Sekretariat MPU Aceh Tamiang, Alfin Yusdian yang merangkap ketua panitia menjelaskan, seharusnya pelaksanaan Musda utusan Tenggulun serentak dengan Kecamatan Sekerak dan Seruway pada 12 September 2024.

Namun pada hari ‘H’, sebagian besar kawasan Tenggulun dilanda banjir yang menyebabkan peserta tidak bisa menjangkau lokasi Musda. 

Panitia pun memutuskan untuk menunda sampai banjir surut.

“Kami tidak bisa memaksakan Musda di Tenggulun karena memang kondisinya banjir, sejumlah jalan terputus karena air merendam jalan utama,” kata Alfin, Selasa (17/9/2024).

Alfin memastikan, untuk kecamatan lain pelaksanaan Musda tetap berjalan dan sudah menghasilkan ulama yang akan maju ke tingkat kabupaten. 

“Yang tertunda hanya Tenggulun, itupun sudah kami atur jadwal terbaru,” ujar dia.

Berdasarkan kesepakatan, Musda utusan Tenggulun akan dilakukan pada Rabu (18/9/2024) pagi. 

Nama yang terpilih nantinya akan langsung mengikuti Musda tingkat kabupaten pada Kamis (19/9/2024).

Dijelaskannya, Musda ini untuk merekrut anggota baru kepengurusan 2024-2029. Peserta yang mendaftar untuk ikut seleksi sebanyak 50 orang. 

Seluruh peserta ini, selanjutnya menjalani uji kompetensi yang dilangsungkan 14-28 Agustus 2024. 

Uji kompetensi ini meliputi tiga bidang ujian, yaitu kemampuan membaca kitab kuning, kemampuan membaca Al Qur’an, dan kemampuan tupoksi MPU, serta wawasan hukum Islam.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved