Breaking News

Muhammad Manggala Araya Bocah 8 Tahun di Tegal Koma Usai Dipatuk Ular Welang, Punya Bisa Mematikan

Bocah berusia 8 tahun, Muhammad Manggala Araya masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soeselo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (17/9/2024)

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Ular welang bisanya mematikan 

SERAMBINEWS.COM, SLAWI - Bocah berusia 8 tahun, Muhammad Manggala Araya masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soeselo, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (17/9/2024).

Siswa sekolah dasar tersebut mengalami koma setelah digigit ular welang di bawah mesin cuci dalam rumahnya di Dukuh Benda, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Kamis (12/9/2024) lalu.

Direktur RSUD dr Soesilo Slawi, Guntur M Taqwin mengungkap belum ada perkembangan yang berarti terhadap kesehatan pasien.

"Pasien masih di ICU, namun masih dalam keadaan koma," kata Guntur, Selasa (17/9/2024).

Guntur mengatakan, saat ini bocah tersebut ditangani beberapa dokter spesialis.

 
Di antaranya spesialis anak, anestesi, bedah hingga neuologi.

"Memang itu bisa ularnya sudah meracuni ke syaraf-syaraf," kata Guntur.

Ia mengatakan, pasien juga telah mendapatkan sabu neuron dari Dinas Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Kesehatan.

Sedikitnya, 15 field sabu sudah dimasukan ke dalam tubuh pasien.

Pihak rumah sakit selalu mengevaluasi mengenai kondisi terkini yang dialami oleh pasien itu.

"Sampai saat ini, pasien masih belum sadar. Dan kami terus mencoba yang terbaik untuk pasien," kata dia.

Guntur menilai, ular welang yang menyerang bocah di Bumijawa memiliki bisa yang berbeda. Bahkan, lebih ganas ketimbang ular jenis kobra.

"Kalau kobra biasanya dikasih dua field sabu pasien sudah bisa membaik. Kalau ini belum mempan," ujar Guntur.

Disinggung soal keluarga tak mampu memiliki biaya penanganan dirumah sakit, Guntur menuturkan bahwa rumah sakit sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu penanganan pasien.

"Dengan dinas sosial dan dinas kesehatan sudah kami komunikasikan, karena pasien juga tidak tercover BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah tak tinggal diam begitu saja," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved