Berita Pidie

6 Kg Sabu Diblender, Kapolres Pidie: Ungkap Alasan Satu DPO belum Tertangkap 

Barang haram tersebut berhasil diungkap polisi setelah lebih dahulu diamankan HY (40), yang ditangkap di kompleks Masjid Abu Beureueh

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, melihat proses pemusnahan 6 kilogram sabu di Mapolres setempat, Rabu (18/9/2024). SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR 

Barang haram tersebut berhasil diungkap polisi setelah lebih dahulu diamankan HY (40), yang ditangkap di kompleks Masjid Abu Beureueh 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Polres Pidie musnahkan seberat 6 Kilogram (Kg0 sabu dengan cara diblender di mapolres setempat, Rabu (18/9/2024).

Sabu yang dimusnahkan itu hasil tangkapan Resnarkoba Polres Pidie dari FZ (23) seberat 5,9 kg di dalam koper di salah satu rumah kos di jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara. 

FZ warga Gampong Seulamat Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Barang haram tersebut berhasil diungkap polisi setelah lebih dahulu diamankan HY (40), yang ditangkap di kompleks Masjid Abu Beureueh Beureunuen, Pidie.

HY warga  Mukak Sei Kuruk, Desa Kenangkong, Kecamatan Suruway, Aceh Tamiang.

Dari HY, polisi mengamankan BB sabu seberat 101,5 gram. Penangkapan lelaki HY berawal penyamaran polisi yang menyaru sebagai pembeli. 

Ternyata hasil pengembangan polisi, bahwa FZ memperoleh sabu yang totalnya 6 kg dari TS, yang kini dimasukkan dalan daftar pencaharian orang atau DPO polisi. 

" Menangkap DPO tidak mudah, kita harus melakukan analisa, mengingat DPO itu sindikat," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, kepada Serambinews.com, com, Rabu (18/9/2024), disela-sela pemusnahan BB sabu seberat 5,9 kilo sabu.

Ia menyelaskan, polisi akan melakukan analisa lebih jauh, baik terhadap keberadaannya dan ponsel yang digunakan DPO tersebut.

Tentunya, Kata Kapolres Pidie, dalam pengungkapan DPO itu butuh waktu dalam mengungkap pelaku lainnya dalam kasus sabu 6 kg.  

" Kami berharap kedepan penangkapan tidak hanya dilakukan satu hingga tiga orang, tapi harus lebih. Selain itu, harus melakukan pengejaran ke tingkat atasnya," kata Kapolres Jaka Mulyana. 

Ia menambahkan, Polres Pidie telah melakukan pemusnahan sabu dan ganja. Untuk sabu dimusnahkan 6 kg setelah lebih dahulu dilakukan penangkapan terjadap dua pelaku.

Menurutnya, pemusnahan sabu dan ganja, sebagai bentuk komitmen Polres Pidie, untuk menuntaskan terhadap BB yang telah diamankan. 

Begitu juga terhadap pelaku yang telah ditangkap setelah dilakukan penyidikan akan diproses secara hukum hingga tuntas. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved