Berita Pidie
6 Kg Sabu Diblender, Kapolres Pidie: Ungkap Alasan Satu DPO belum Tertangkap
Barang haram tersebut berhasil diungkap polisi setelah lebih dahulu diamankan HY (40), yang ditangkap di kompleks Masjid Abu Beureueh
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Barang haram tersebut berhasil diungkap polisi setelah lebih dahulu diamankan HY (40), yang ditangkap di kompleks Masjid Abu Beureueh
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Polres Pidie musnahkan seberat 6 Kilogram (Kg0 sabu dengan cara diblender di mapolres setempat, Rabu (18/9/2024).
Sabu yang dimusnahkan itu hasil tangkapan Resnarkoba Polres Pidie dari FZ (23) seberat 5,9 kg di dalam koper di salah satu rumah kos di jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara.
FZ warga Gampong Seulamat Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.
Barang haram tersebut berhasil diungkap polisi setelah lebih dahulu diamankan HY (40), yang ditangkap di kompleks Masjid Abu Beureueh Beureunuen, Pidie.
HY warga Mukak Sei Kuruk, Desa Kenangkong, Kecamatan Suruway, Aceh Tamiang.
Dari HY, polisi mengamankan BB sabu seberat 101,5 gram. Penangkapan lelaki HY berawal penyamaran polisi yang menyaru sebagai pembeli.
Ternyata hasil pengembangan polisi, bahwa FZ memperoleh sabu yang totalnya 6 kg dari TS, yang kini dimasukkan dalan daftar pencaharian orang atau DPO polisi.
" Menangkap DPO tidak mudah, kita harus melakukan analisa, mengingat DPO itu sindikat," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, kepada Serambinews.com, com, Rabu (18/9/2024), disela-sela pemusnahan BB sabu seberat 5,9 kilo sabu.
Ia menyelaskan, polisi akan melakukan analisa lebih jauh, baik terhadap keberadaannya dan ponsel yang digunakan DPO tersebut.
Tentunya, Kata Kapolres Pidie, dalam pengungkapan DPO itu butuh waktu dalam mengungkap pelaku lainnya dalam kasus sabu 6 kg.
" Kami berharap kedepan penangkapan tidak hanya dilakukan satu hingga tiga orang, tapi harus lebih. Selain itu, harus melakukan pengejaran ke tingkat atasnya," kata Kapolres Jaka Mulyana.
Ia menambahkan, Polres Pidie telah melakukan pemusnahan sabu dan ganja. Untuk sabu dimusnahkan 6 kg setelah lebih dahulu dilakukan penangkapan terjadap dua pelaku.
Menurutnya, pemusnahan sabu dan ganja, sebagai bentuk komitmen Polres Pidie, untuk menuntaskan terhadap BB yang telah diamankan.
Begitu juga terhadap pelaku yang telah ditangkap setelah dilakukan penyidikan akan diproses secara hukum hingga tuntas. (*)
| Krisis Air untuk Sawah Masih Terjadi, Warga Ngadu ke Kapolres Pidie |
|
|---|
| Bang Malek Eks Libya Meninggal di Jakarta, Bupati Pidie Sarjani Kenang Sosok Almarhum |
|
|---|
| Vonis Satu Tahun Penjara, Eks Kadis PUPR Pidie Ajukan Banding, Begini Respons Jaksa |
|
|---|
| Bupati Sarjani Bebastugaskan Kadis PUPR Pidie, Begini Penjelasan Jubir |
|
|---|
| Kasus Korupsi Proyek Jalan di Pidie, Dua Terdakwa dan Jaksa Ajukan Banding |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.