Opini

Pemimpin yang Dirindukan Masyarakat Aceh

Peserta Pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Partai politik peserta Pilkada   adalah partai

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/MUZAMMIL
Sebanyak 81 pasangan bakal calon kepala daerah akan bertarung dalam Pilkada 2024 di Provinsi Aceh. 

Oleh: Nursyima

PESTA Demokrasi Pemilu baru saja dilewati dan kini dengan penuh antusias masyarakat Aceh akan menyambut pesta demokrasi Pilkada yang secara resmi akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Pilkada adalah proses pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dimana masyarakat harus menentukan pilihannya yang terdiri atas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota melalui proses penghitungan suara yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.  

Peserta Pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Partai politik peserta Pilkada   adalah partai politik yang telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada.

Berdasarkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Berdasarkan Umur  Provinsi Aceh Pada Pilkada 2024 terdapat 3.765.268 pemilih, dimana pemilih laki-laki berjumlah 1.849.899 dan pemilih perempuan berjumlah 1.915.369.

Baca juga: Semua Pemimpin Aceh Diajak Wujudkan Lima Peta Jalan Dakwah almarhum Tu Sop

Berdasarkan kelompok umur Gen Z dengan kelompok umur 17-26 tahun sebanyak 974.983, Gen Y dengan kelompok umur 27-24 tahun sebanyak 1.348.602, Gen X dengan kelompok umur 43-58 tahun sebanyak 965.641 sedangkan Baby Boomers sebanyak 423.444 dan yang terakhir kelompok umur Pre Boomers 78 tahun keatas yaitu sebanyak 52.598 pemilih.

Perbedaan usia menjadi tolak ukur dan menjadi dilema tersendiri dalam menentukan pilihan, terlebih pada kelompok umur  Gen Z yang berusia 17 tahun  dan baru terdaftar sebagai pemilih yang menggunakan hak dan kewajibannya sebagai seorang warga negara Indonesia  menjadi pemilih pemula.

Bagaimana tidak, pemilih pemula yang baru berpartisipasi dan tidak didasari pengalaman harus banyak mencari informasi dari berbagai sumber dan menjadi pemilih mandiri tanpa pengaruh dari pihak manapun.  Meskipun masyarakat umumnya yang sudah sering berpartisipasi pun harus siap dan mantap dalam memilih dan tegas menolak money politic.

Indonesia yang memilih pemerintahan dalam bentuk sistem demokrasi sangat disayangkan apabila masih memainkan peran money politic yang jelas dapat menodai demokratisasi. Modus money politic dapat terjadi secara langsung dengan membagikan uang secara tunai misalnya atau tidak langsung dengan memberikan sembako, pembangunan  dan modus lainnya yang digunakan untuk kemenangan kelak.

Calon pemimpin yang menggunakan money politic dengan alasan untuk kemenangan merupakan sosok pemimpin yang tidak mencerminkan nilai moral yang tinggi serta merusak sistem politik dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang serta bukan contoh pemimpin yang baik untuk dipilih oleh masyarakat Aceh. 

Sejarah konflik di Aceh, masyarakat sangat menghargai pemimpin yang mampu menjaga stabilitas dan perdamaian. Pemimpin yang bisa merangkul semua pihak, termasuk mereka yang pernah terlibat dalam konflik, dan mempromosikan rekonsiliasi akan mendapatkan dukungan yang besar.

Aceh masih menghadapi tantangan dalam bidang ekonomi, terutama dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Masyarakat menginginkan pemimpin yang bisa menciptakan lapangan kerja, mengembangkan ekonomi lokal, dan memperkuat sektor-sektor vital seperti pertanian, perikanan, serta pariwisata.

Pemimpin yang sering turun ke lapangan, berinteraksi langsung dengan rakyat, dan mau mendengarkan keluhan masyarakat dianggap sebagai sosok yang ideal. Keterbukaan dan kepedulian terhadap kebutuhan rakyat sehari-hari adalah kualitas yang sangat dihargai.

Masyarakat juga berharap pemimpin yang proaktif dalam mendukung dan memberdayakan generasi muda. Ini termasuk program-program pendidikan, pelatihan keterampilan, serta penciptaan peluang usaha bagi kaum muda Aceh.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu contoh beasiswa pendidikan dari kebijakan yang sudah dijalankan pemerintah untuk membantu meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Namun, tantangan masih ada terkait kualitas Pendidikan.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved