Berita Banda Aceh

Pj Gubernur Aceh Sampaikan Rancangan APBA 2025 Rp 10 Triliun ke DPRA

Dokumen rancangan anggaran 2025 disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kepada DPRA dalam rapat paripurna pada Kamis (19/9/2024).

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dalam rapat paripurna dengan DPRA pada Kamis (19/9/2024). 

Defisit anggaran belanja ini selanjutnya ditutupi dari sumber pembiayaan.

“Pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 diasumsikan masing-masing, yaitu Penerimaan pembiayaan sebesar Rp261.874.262.395, yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SiLPA),” ungkap Safrizal.

Selanjutnya, sambung Pj Gubernur, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp52.000.000.000, untuk pembentukan dana cadangan). Pembiayaan neto sebesar Rp209.874.262.395, yang selanjutnya digunakan seluruhnya untuk menutup defisit anggaran.

“Dengan demikian secara keseluruhan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2025 berimbang atau tidak mengalami defisit terbuka dan/atau tidak terjadi Sisa Anggaran tahun anggaran berjalan,” ungkap Gubernur.

“Kami berharap Rancangan APBA Tahun Anggaran 2025 kiranya mendapatkan proses pembahasan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPRA, sehingga persetujuan bersama dapat kita tandatangani sesuai dengan waktu yang ditentukan," tutupnya.(*)

 

Baca juga: Jenderal Israel: Hamas Itu Hebat dan Mereka akan Menang Meski Israel Unggul Dalam Taktik

Baca juga: Cerita Risty Tagor, 15 Tahun Vakum hingga Diprotes Anak Saat Kembali Syuting

Baca juga: Sempat Turun, Kini Harga Emas di Langsa Bertahan Lagi, Cek Rinciannya Per 20 September 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved