Berita Banda Aceh

Pj Gubernur Aceh Sampaikan Rancangan APBA 2025 Rp 10 Triliun ke DPRA

Dokumen rancangan anggaran 2025 disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kepada DPRA dalam rapat paripurna pada Kamis (19/9/2024).

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dalam rapat paripurna dengan DPRA pada Kamis (19/9/2024). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Postur rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025 sebesar Rp 10 triliun lebih. Jumlah ini menurun dibandingkan postur anggaran 2024 yaitu Rp 11 triliun lebih.

Dokumen rancangan anggaran 2025 disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kepada DPRA dalam rapat paripurna pada Kamis (19/9/2024).

Safrizal dalam sambutannya mengatakan seiring dengan menurunnya sumber penerimaan Aceh, maka arah kebijakan belanja tahun 2025 diarahkan pada upaya penggunaan anggaran belanja daerah yang lebih terarah, efektif dan efisien dalam rangka mencapai sasaran dan prioritas pembangunan.

Dalam rangka mendukung terwujudnya sasaran pembangunan Aceh tahun 2025, maka dirumuskan enam prioritas pembangunan Aceh tahun 2025.

Yaitu memperkuat pelaksanaan syari’at Islam dan budaya Aceh, meningkatkan demokrasi dan menjaga perdamaian, memantapkan kemandirian pangan, energi, air, serta memperkuat ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru. 

Lalu, melanjutkan pengembangan infrastruktur pelayanan dasar, strategis dan tangguh bencana, meningkatkan lapangan kerja dan mendorong pariwisata, ekonomi kreatif, koperasi dan UKM untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Jaya Tinjau Lokasi Jalan Rusak, Sebut Sudah Lapor ke Pj Gubernur Aceh

Selain itu, memperkuat pembangunan sumber daya manusia, riset, inovasi, pengarusutamaan gender, disabilitas, inklusi sosial dan penguatan peran pemuda. 

Memperkuat hilirisasi komoditas unggulan daerah dan Pembangunan perkotaan dan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dalam menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Untuk postur rancangan APBA 2025, Pj Gubernur menjabarkan yakni pendapatan Aceh tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp10.860.791.216.935.

Jumlah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp2.859.122.172.935, kontribusinya mencapai 26,33 persen terhadap total rencana Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2025. 

Lalu pendapatan transfer sebesar Rp7.999.701.044.000, kontribusinya mencapai 73,66 persen terhadap total rencana Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, pendapatan Aceh yang sah direncanakan sebesar Rp1.968.000.000. kontribusinya mencapai 0,02 persen terhadap total rencana pendapatan Aceh tahun anggaran 2025.

“Jumlah Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp11.070.665.479.330, yang terdiri dari Belanja Operasi, sebesar Rp8.136.757.135.496. Belanja Modal, sebesar Rp1.200.714.268.404. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp45.027.592.990. Dan,    Belanja Transfer sebesar Rp1.688.166.482.440,” ujar Gubernur.

Terkait pembiayaan, Pj Gubernur menjelaskan, berdasarkan target pendapatan dan rencana belanja dalam Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025, terjadi defisit sebesar Rp209.874.262.395.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved