Berita Banda Aceh
Pj Gubernur Aceh Sampaikan Rancangan APBA 2025 Rp 10 Triliun ke DPRA
Dokumen rancangan anggaran 2025 disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kepada DPRA dalam rapat paripurna pada Kamis (19/9/2024).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Faisal Zamzami
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Postur rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025 sebesar Rp 10 triliun lebih. Jumlah ini menurun dibandingkan postur anggaran 2024 yaitu Rp 11 triliun lebih.
Dokumen rancangan anggaran 2025 disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kepada DPRA dalam rapat paripurna pada Kamis (19/9/2024).
Safrizal dalam sambutannya mengatakan seiring dengan menurunnya sumber penerimaan Aceh, maka arah kebijakan belanja tahun 2025 diarahkan pada upaya penggunaan anggaran belanja daerah yang lebih terarah, efektif dan efisien dalam rangka mencapai sasaran dan prioritas pembangunan.
Dalam rangka mendukung terwujudnya sasaran pembangunan Aceh tahun 2025, maka dirumuskan enam prioritas pembangunan Aceh tahun 2025.
Yaitu memperkuat pelaksanaan syari’at Islam dan budaya Aceh, meningkatkan demokrasi dan menjaga perdamaian, memantapkan kemandirian pangan, energi, air, serta memperkuat ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Lalu, melanjutkan pengembangan infrastruktur pelayanan dasar, strategis dan tangguh bencana, meningkatkan lapangan kerja dan mendorong pariwisata, ekonomi kreatif, koperasi dan UKM untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Jaya Tinjau Lokasi Jalan Rusak, Sebut Sudah Lapor ke Pj Gubernur Aceh
Selain itu, memperkuat pembangunan sumber daya manusia, riset, inovasi, pengarusutamaan gender, disabilitas, inklusi sosial dan penguatan peran pemuda.
Memperkuat hilirisasi komoditas unggulan daerah dan Pembangunan perkotaan dan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dalam menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Untuk postur rancangan APBA 2025, Pj Gubernur menjabarkan yakni pendapatan Aceh tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp10.860.791.216.935.
Jumlah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp2.859.122.172.935, kontribusinya mencapai 26,33 persen terhadap total rencana Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2025.
Lalu pendapatan transfer sebesar Rp7.999.701.044.000, kontribusinya mencapai 73,66 persen terhadap total rencana Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, pendapatan Aceh yang sah direncanakan sebesar Rp1.968.000.000. kontribusinya mencapai 0,02 persen terhadap total rencana pendapatan Aceh tahun anggaran 2025.
“Jumlah Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp11.070.665.479.330, yang terdiri dari Belanja Operasi, sebesar Rp8.136.757.135.496. Belanja Modal, sebesar Rp1.200.714.268.404. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp45.027.592.990. Dan, Belanja Transfer sebesar Rp1.688.166.482.440,” ujar Gubernur.
Terkait pembiayaan, Pj Gubernur menjelaskan, berdasarkan target pendapatan dan rencana belanja dalam Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025, terjadi defisit sebesar Rp209.874.262.395.
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.