Berita Tafakur
Bolehkah Pejam Mata Saat Shalat Agar Lebih Khusyuk, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya
"Ada pun masalah memejamkan mata (saat shalat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi," terang Buya Yahya.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Saifullah
Tapi, lanjutnya, ada kondisi tertentu yang memungkinkan seseorang bisa memejamkan mata saat shalat.
Misalnya jika mengerjakan shalat di tempat keramaian, di mana orang berlalu-lalang melintas hingga terlihat oleh mata.
"Mungkin kita shalat di pasar, tempat ramai. Kita lagi shalat, sebab kita orang laki-laki banyak mungkin wanita lalu lalang, kita pejam mata, ya (boleh). Agar terjaga bisa jadi," ucapnya.
"Baru pejam mata diperkenankan saat itu," sambungnya.
Sebab, hukum memejam mata saat shalat tidak haram, melainkan makruh.
Bolehkah pejam mata supaya shalat lebih khusyuk?
Menurut Buya Yahya, jika seseorang benar-benar menerapkan khusyuk sebagaimana mestinya (yaitu mengikuti dan memahami makna dari setiap bacaan shalat), maka dipastikan pikirannya akan terfokus dan konsentrasi pada ibadah yang sedang dia kerjakan.
Tapi jika memang dengan memejam mata seseorang bisa memperoleh khusyuk yang demikian itu, maka hal ini boleh dilakukan.
Walaupun pada dasarnya, memejam mata saat shalat justru malah membuat seseorang berpikir lebih luas lagi.
"Tapi bagi Anda secara pribadi memejam mata, ternyata Anda bisa mengarah mengikuti firman-firman Allah yang Anda baca, maka pejamlah mata Anda. Demi menggapai yang namanya kekhusyukan, jadi tidak apa-apa. Karena bagi anda lebih baik semacam itu," ujar Buya Yahya.
Sekali lagi, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum memejam mata saat shalat menjadi tidak makruh jika ada hajat.
Misalnya saja seperti mengerjakan shalat di tempat keramaian yang kondisinya bisa mengalihkan pandangan, sehingga membuat shalat yang dikerjakan menjadi tidak khusyuk.
"Kalau memang dihadapan Anda ada sesuatu yang mengganggu kekhusyukan Anda jika dipandang, maka pejamkanlah," tuturnya.
"Tapi pada dasarnya pejam mata adalah makruh dalam keadaan normal. Tapi jika Anda mendapatkan khusyuk dengan pejam mata, maka pejamkanlah. Tapi Anda harus tau apa itu khusyuk yang sesungguhnya," sambungnya.
Tips agar bisa khusyuk dalam shalat
pejam mata
pejam mata saat shalat
hukum pejam mata saat shalat
Buya Yahya
tafakur
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Isi Tausiah dalam Kajian DDII di Pidie, Dosen MIPA USK Bahas Syukur atas Nikmat di Alam Kesadaran |
![]() |
---|
Abu Manan Isi Pengajian Tastafi di Pidie, Bahas Pemahaman Adanya Tuhan Lewat Ciptaan |
![]() |
---|
Ingat! Ini Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah, Afdhal sebelum Shalat Id, Simak Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Ingin Meninggal Husnul Khatimah? Coba Jalankan 3 Amalan Ini, Simak Tausiah Direktur Oemar Diyan |
![]() |
---|
Dai Kondang Aceh Bahas Nikmatnya Ibadah Puasa di Pidie, Ajak Jamaah Jadi Pemburu Fadhilah Amal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.