Pilkada Sabang 2024

KIP Kota Sabang Tetapkan 3 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali kKota untuk Pilkada 2024

"Pada Senin, 23 September 2024, ketiga pasangan calon akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut,” beber M Yani. 

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang resmi menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan pada Minggu (22/9/2024), di Aula Kantor KIP Kota Sabang. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang resmi menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. 

Penetapan ini diumumkan pada Minggu (22/9/2024), di Aula Kantor KIP Kota Sabang.

Ketua KIP Kota Sabang, Akmal Said menjelaskan, bahwa setelah menyelesaikan tahapan penelitian administrasi terhadap syarat bakal pasangan calon, pihaknya menetapkan tiga pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang.

“Berdasarkan SK KIP Kota Sabang Nomor 126 Tahun 2024, kami menetapkan tiga pasangan calon yang telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilihan tahun 2024,” kata Akmal. 

“Ketiga pasangan tersebut adalah Zulkifli H Adam dan Drs Suradji Junus dari calon perseorangan, Hendra, SH dan drg H Marwan dari gabungan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai NasDem, serta Ferdiansyah, Skel dan Muhammad Isa dari gabungan Partai Aceh, Partai Demokrat, dan Partai Golkar,” jelas Akmal.

Sementara itu, Ketua Divisi Penyelenggara KIP Kota Sabang, Muhammad Yani, SIP menjelaskan, tahapan selanjutnya yang akan diikuti para pasangan calon adalah pengundian nomor urut. 

"Pada Senin, 23 September 2024, ketiga pasangan calon akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut,” beber M Yani. 

“Proses ini akan dilakukan dalam rapat pleno terbuka KIP Kota Sabang, yang akan dihadiri oleh para peserta pemilu dan pendukung mereka, serta para pemangku kepentingan Pilkada lainnya," terang dia.

Dengan ditetapkannya pasangan calon ini, KIP Kota Sabang menandai berakhirnya tahapan pencalonan dan memasuki tahap kampanye. 

Para pasangan calon akan segera berkesempatan menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat. 

Pemungutan suara dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved