Pilkada Kota Subulussalam 2024

Polisi Minta Pendemo di KIP Subulussalam Bubar, Kapolres: Aksi Saat Malam Hari Dilarang

Aksi massa pendukung pasangan balon Wali Kota Subulussalam ini memprotes keputusan KIP Kota Subulussalam Nomor 32 Tahun 2024.

|
Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR BARAT
Suasana demo di Kantor KIP Subulussalam usai penetapan pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam peserta Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024) malam. 

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadi Setiawan, SIK, MIK mengimbau massa pengunjuk rasa agar membubarkan diri lantaran aksi yang dilakukan pada malam hari tersebut dilarang.

Imbauan itu disampaikan Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadi Setiawan kepada massa pendukung pasangan bakal calon (balon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, SE/Irwan Faisal, SH atau Bisa Jilid II, yang menggelar aksi unjuk rasa pada Minggu (22/9/2024).

Aksi massa pendukung pasangan balon Wali Kota Subulussalam ini memprotes keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam Nomor 32 Tahun 2024.

Unjuk rasa tersebut digelar terkait penetapan KIP Kota Subulusalam tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pasalnya, dalam putusan tersebut, KIP Kota Subulussalam hanya menetapkan tiga pasangan calon dari empat paslon yang mendaftar sebelumnya.

Satu pasangan yang tak ditetapkan sebagai calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam yakni, pasangan H Affan Alfian Bintang, SE/Irwan Faisal, SH yang diusung Partai Hanura, NasDem, PAN, PSI, dan PKN.

Pantauan Serambinews.com, massa pengunjuk rasa mulai bergerak ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam pada pukul 22.30 WIB.

Mereka dicegat oleh aparat keamanan yang berjaga di simpang jalan menuju Kantor KIP Kota Subulussalam, atau dekat Kafe Sultan.

Para pengunjuk rasa sempat berorasi menyampaikan protes atas putusan KIP Kota Subulussalam yang dinilai telah menzalami pasangan Bintang/Irwan.

Sebagaimana disampaikan Azhari Tinambunan atau Buyung Azhari. 

Menurutnya, putusan KIP Kota Subulussalam tersebut sarat dengan nusan politik dan penzaliman.

Mereka pun meminta agar dapat dipertemukan dengan Komisioner KIP Kota Subulussalam.

Buyung Azhari mengulas latar belakang lima Komisioner KIP Kota Subulussalam yang dipilih atau ditetapkan oleh partai politik di DPRK Subulussalam.

Setelah menyampaikan sederet protes oleh para pengunjuk rasa, mereka sempat menyatakan akan menginap di lokasi untuk menunggu bertemu dengan Komisioner KIP Kota Subulussalam.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved