Kajian Islam

Buya Yahya Jelaskan Alasan Makruh Tidur Setelah Subuh, Juga Sebut Waktu Larangan Lainnya

Tidur setelah subuh identik dengan jauhnya rezeki seseorang, benarkah demikian? Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya Al Bahjah 

Meskipun tidak dilarang keras, waktu setelah Subuh hingga terbit matahari adalah saat yang dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. 

SERAMBINEWS.COM - Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, menjelaskan tidur setelah Subuh hukumnya tidak haram, melainkan makruh. 

Meskipun tidak dilarang keras, waktu setelah Subuh hingga terbit matahari adalah saat yang dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. 

Menurut ulama, tidur di waktu ini bisa membuat seseorang kehilangan peluang rezeki, baik secara materi maupun spiritual. 

Selain itu, waktu setelah Ashar hingga Maghrib juga dianjurkan untuk diisi dengan ibadah dan dzikir, bukan tidur. 

Bagi yang bekerja di pagi hari, Buya Yahya menyarankan agar tetap berzikir selama menjalani aktivitas agar tetap mendapatkan keberkahan rezeki.

Dilansir Serambinews.com dari video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis (25/9/2024), Buya Yahya mengatakan setidaknya ada dua waktu yang sebaiknya dilarang untuk tidur.

Tidur di waktu ini hukumnya makruh dan tidak haram.

Pertama adalah tidur setelah subuh.

Sebagaimana umat muslim bangun di pagi hari sudah menjadi suatu keharusan.

Baca juga: Sikap yang Bikin Wanita Masuk Neraka, Tolong Jangan Sampai Begini Kalau Bicara Kata Buya Yahya

Pasalnya, umat muslim berkewajiban untuk menjalankan shalat subuh, walaupun masih dalam kondisi yang mengantuk.

Bahkan mungkin banyak diantara kita selepas shalat subuh tidur kembali.

Kata Buya, tidur habis shalat subuh tidak haram.

Ulama mengatakan itu makruh. Karena waktu itu adalah waktu kita mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Jadi tidak haram hanya makruh," kata Buya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved