CPNS 2024

Tak Lolos Administrasi CPNS 2024, Mungkinkah Daftar PPPK? BKN Tegaskan Hal Ini

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, aturan pelamar CPNS dan PPPK 2024...

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tak Lolos Administrasi CPNS 2024, Mungkinkah Daftar PPPK? BKN Tegaskan Hal Ini. 

Sebagai informasi, eks THK-II adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II BKN.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010, THK II adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk memastikan apakah nama pekerja termasuk ke dalam daftar eks THK II, calon pelamar dapat mengeceknya melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Jadwal pendaftaran PPPK 2024

Untuk seleksi PPPK tahun ini, pelaksanaan pendaftarannya dibedakan dalam dua tahapan.

Bagi pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN, seleksi PPPK akan dibuka mulai 1 Oktober 2024.

Sedangkan bagi tenaga non-ASN atau honorer yang aktif bekerja di Pemda, termasuk lulusan PPG yang bekerja sebagai guru di Pemda mendaftar pada tanggal 1 November 2024.

Berikut rincian jadwal seleksi PPPK sesuai kategori pelamarnya:

1. Jadwal PPPK pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN

  • Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
  • Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
  • Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
  • Masa sanggah: 2-4 November 2024
  • Jawab sanggah: 2-6 November 2024
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 5-11 November 2024

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Mulai 1 Oktober, CPNS yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ikut?

  • Penarikan data final: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 24-31 Desember 2024
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 24-31 Desember 2024
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-31 Januari 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.

2. Jadwal PPPK non-ASN atau tenaga honorer di Pemda

  • Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) 22-31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran PPPK 2024 dapat dilihat di sini

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK 2024, Cek Kriteria Pelamar Prioritas

Gaji PPPK 2024

Besaran gaji PPPK 2024 sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sama seperti PNS, TNI, dan Polri, gaji PPPK 2024 juga mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya.

Mengacu Perpres Nomor 11/2024, besaran gaji PPPK dibedakan menurut golongan dan masa kerja golongan. Berikut rinciannya:

Golongan I
Masa kerja: 0 tahun
Gaji: Rp 1.938.500

Golongan II
Masa kerja: 3 tahun
Gaji: Rp 2.116.900

Golongan III
Masa kerja: 3 tahun
Gaji: Rp 2.206.500

Golongan IV
Masa kerja: 3 tahun
Gaji: Rp 2.299.800

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved