PPPK 2024

Empat Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Hari Ini

empat instansi daerah kabupaten/kota di Aceh sudah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024

|
Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK 

SERAMBINEWS.COM – Sebanyak empat instansi daerah kabupaten/kota di Aceh sudah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 pada hari Selasa, (1/10/2024). 

Instansi pemerintah kabupaten/kota tersebut antara lain Pemerintah Kota Langsa, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Untuk melihat persyaratan pendaftaran seleksi PPPK tersebut dapat mengunjungi website resmi BKPSDM berikut ini:

https://bkpsdm.langsakota.go.id

https://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id/

https://bkpsdm.acehtamiangkab.go.id/

https://bkpsdm.acehtimurkab.go.id/

Seleksi pengadaan PPPK Tahun 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Pemkab Aceh Singkil Terima Pendaftaran PPPK, Ini Jadwal dan Kuota Formasinya 

Baca juga: PPPK 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Persyaratan dan Jadwal Lengkap Seleksi

Dilansir dari Kompas.tv, calon pelamar sudah bisa melihat rincian formasi PPPK 2024 untuk lulusan SMA, D3, S1 hingga S2 di laman sscasn.bkn.go.id. 

Kesempatan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah sebagai pegawai non-ASN.

Calon pelamar dapat mendaftar melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id dengan terlebih dahulu membuat akun.

Pelamar diharuskan memenuhi syarat, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), kualifikasi pendidikan yang sesuai, dan kesehatan yang baik.

Pastikan untuk mengikuti semua petunjuk pendaftaran dan mempersiapkan diri dengan baik untuk seleksi yang akan datang.

Sebagai informasi, PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

PPPK berbeda dengan CPNS dalam segi status kepegawaian, masa kerja, manajemen, hak, hingga penghasilannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved