Breaking News

Berita Langsa

Bea Cukai Langsa Lihat Langsung Produksi Rokok Legal di Langsa dan Aceh Tamiang

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, menyampaikan bahwa pabrik tersebut berpotensi menyerap antara 2.000 hingga 5.000 tenaga kerja ketika beroperasi penuh

|
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Foto Humas Bea Cukai Langsa
Kepala Bea Cukai Langsa Sulaiman, saat melihat proses produksi rokok di Pabrik Rokok Surya Group di Desa Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -  Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.

Bea Cukai Langsa mengunjungi Pabrik Rokok Surya Group di Desa Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur dan UD Sentausa di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. 

Kunjungan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam memberikan dukungan kepada industri rokok sebagai salah satu sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan berkontribusi pada penerimaan negara.

Saat kunjungan ke Pabrik Rokok Surya Group, Sulaiman, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, menyampaikan bahwa pabrik tersebut berpotensi menyerap antara 2.000 hingga 5.000 tenaga kerja ketika beroperasi penuh. 

Selain itu, pabrik ini juga diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak utama perekonomian lokal melalui pembayaran cukai dan kontribusinya terhadap pajak negara. 

Baca juga: KIP Langsa Hari Ini Terima Logistik Pilkada 502 Kotak Suara Pilkada

Surya Group telah memesan pita cukai dengan nilai pembayaran cukai sebesar Rp 175.680.000, yang akan memberikan tambahan penerimaan negara dan dana bagi hasil bagi pemerintah daerah.

Selanjutnya, Bea Cukai Langsa juga mengunjungi UD Sentausa, sebuah pabrik rokok yang beroperasi di Aceh Tamiang dengan skala yang lebih kecil. 

Sulaiman menyampaikan bahwa UD Sentausa diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, seperti membantu membuka lapangan kerja di pedesaan dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Sulaiman juga menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk memastikan kelancaran operasional pabrik-pabrik rokok di wilayah Langsa dan Aceh Tamiang. 

Baca juga: Ini Nomor Telepon Pemadam Kebakaran Kota Subulussalam, Tapi Jangan Disalahgunakan

Dengan sinergi yang terbangun antara pemerintah dan sektor industri, diharapkan akan tercipta iklim usaha yang kondusif, menarik minat investor, dan memperkuat perekonomian di wilayah tersebut. 

Apresiasi luar biasa juga patut diberikan kepada pemerintah daerah, Bumdes dan pihak-pihak terkait yang telah mendukung penuh upaya peningkatan perekonomian daerah melalui pendirian Pabrik Rokok.

"Untuk mendukung berkembangnya usaha rokok legal tersebut Bea Cukai Langsa, terus berupaya melakukan pemberantasan rokok Ilegal," tegasnya. 

Pemberantasan ini, sambung Sulaiman, bisa terlaksana baik berkat sinergi dengan aparat penegak hukum terkait, baik TNI/ Polri, Kejaksaan, Wilayatul Hisbah, Pamong Praja dan penegak hukum lainnya. 

Bea Cukai Langsa berharap dukungan ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah ini. (*)

Baca juga: Babak Baru Penemuan Mayat Remaja di Aceh Besar Tinggal Kerangka, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved