Kajian Islam

Buya Yahya Sebut Dosa Besar Menunda Bayar Utang, Padahal Sudah Mampu, Peminjam Juga Akan Susah Terus

Pada dasarnya, hutang adalah perjanjian antara peminjam dan pemberi pinjaman yang mengharuskan peminjam untuk mengembalikan uang yang dipinjam.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, mengatakan menunda membayar utang, meski sudah memiliki kemampuan adalah tindakan zalim yang dianggap sebagai dosa besar. 

Ada lagi tipe orang yang harus ditagih terlebih dahulu barulah ia mempunyai inisiatif membayar. Ini merupakan sikap kurang ajar kepada si pemberi utang menurut Buya Yahya.

"Dan ada memang modelnya begitu, kadang orang bayar utang tuh kurang ajar bener, kalau nggak ditagih itu nggak bayar masya Allah, padahal punya duit, naudzubillah," tegas Buya.

Orang yang dengan sengaja menunda-nunda pembayaran utang, ia tidak bisa mendapatkan kehidupan yang cukup.

Bahkan suatu saat ia akan mengalami titik terendah dalam hidupnya, maka Buya Yahya mengingatkan akan selalu berhati-hati soal hak orang dan jangan sampai ditunda.

Baca juga: Buya Yahya Ingatkan Orang Tua Jangan Ikut Campur Urusan Anak Sudah Nikah, Anak Jangan Mudah Mengeluh

"Itu orang nggak bisa kaya model begitu tuh, hanya temponya saja tunggu bakal nyungsep dia karena kurang ajar dia, awas hati hati," tambahnya.

Jika Anda pernah berutang kepada seseorang, artinya orang tersebut telah sukarela menolong Anda, maka anda harus tahu diri, bayarlah utang ketika sudah jatuh temponya ketika anda mampu.

"Kalau anda merasa pernah ditolong oleh orang , sementara Anda mampu, segera Anda bayar," kata Buya.

Namun, kalau pun anda belum memiliki uang, belum mampu membayar utang, maka sampaikan kepada orang yang telah meminjamkan Anda utang dengan cara baik-baik.

"Kalau anda masih ingin menggunakan uang tersebut anda sampaikan. Ngomong dong jangan diam diam, aja, jangan sampai alasannya 'wah dia pak haji kan kaya duitnya sudah banyak', nggak boleh gitu," pungkas Buya Yahya.(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved