Kajian Islam
Hukum Mengelap Air Wudhu dengan Handuk Mandi atau Cara Lainnya, UAS Beri Penjelasan Begini
Ada pertanyaan yang sering muncul, apakah mengelap air wudhu menggunakan handuk atau kain setelah berwudhu diperbolehkan dalam syariat?
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Meskipun demikian, ini tidak bersifat wajib, melainkan lebih sebagai anjuran.
Di sisi lain, beberapa ulama menganggap tindakan mengelap air wudhu makruh jika dilakukan tanpa ada kebutuhan mendesak.
Pendapat ini muncul karena keyakinan bahwa tergesa-gesa dalam hal ini dapat menghilangkan sebagian dari keutamaan wudhu.
Namun, para ulama juga menekankan bahwa kondisi tertentu, seperti cuaca yang sangat dingin, membolehkan seseorang untuk segera mengeringkan air wudhu agar terhindar dari ketidaknyamanan atau risiko kesehatan.
Kewajiban Berwudhu
Wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 6;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
Pada ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan tata cara beribadah kepada Allah dimulai dengan salat sebagai ibadah yang paling mulia.
Ayat ini memberikan petunjuk tentang persiapan yang harus dilakukan ketika hendak melakukan shalat, yaitu cara menyucikan diri dengan berwudhu, tayamum, dan mandi.
Bacaan Niat Berwudhu
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitul whudu-a lirof'il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta'aalaa
Artinya : Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil karena Allah ta'ala."
Air Wudhu
hukum mengelap air wudhu
mengeringkan air wudhu
menyeka air wudhu di wajah
handuk
Ustadz Abdul Somad
UAS
Kajian Islam
| Waktu Melakukan Sujud Sahwi Ketika Lupa Rakaat Shalat, Sebelum atau Sesudah Salam? |
|
|---|
| Takut Durhaka? Buya Yahya Beberkan Bahaya Mengeluh Saat Merawat Orang Tua Sakit |
|
|---|
| 4 Amalan Khusus Hari Jumat, Istimewa, Mudah Dikerjakan dapat Pahala dan Dosa-dosa Diampuni |
|
|---|
| Punya Utang ke Orangtua, Apakah Kewajiban Bayar Utang Gugur Jika Mereka Sudah Meninggal Dunia? |
|
|---|
| Wajibkah Anak Bayar Utang kepada Orang Tua yang Sudah Meninggal? Simak Hukum dan Aturan Syariatnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-berwudhu.jpg)