Kajian Islam
Hukum Mengelap Air Wudhu dengan Handuk Mandi atau Cara Lainnya, UAS Beri Penjelasan Begini
Ada pertanyaan yang sering muncul, apakah mengelap air wudhu menggunakan handuk atau kain setelah berwudhu diperbolehkan dalam syariat?
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Hukum Mengelap Air Wudhu dengan Handuk Mandi atau Cara Lainnya, UAS Beri Penjelasan Begini
SERAMBINEWS.COM - Dalam ajaran Islam, wudhu adalah salah satu syarat sahnya shalat dan ibadah lainnya.
Ada kalanya, wudhu dilakukan sehabis mandi lalu mengerikannya dengan handuk mandi.
Ada juga umat yang dengan sengajanya mengelap air wudhu dengan cara lainnya seperti menggunakan kain atau tisu.
Namun, pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam adalah, apakah mengelap air wudhu menggunakan handuk atau kain setelah berwudhu diperbolehkan dalam syariat?

Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), hukum mengelap air wudhu atau mengeringkan air wudhu adalah Makruh.
“Kata Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu Syarah Muhadzab, mengelap atau mengusap air wudhu pakai handuk hukumnya Makruh,” jelas UAS.
Tapi, sambung Ustadz Abdul Somad, apabila suhu udara dingin atau tubuh dalam keadaan dingin diperbolehkan mengelap air wudhu.
Oleh karena itu, untuk muslim Indonesia atau daerah tropis, UAS meminta agar air wudhu yang membasahi tubuh tersebut dibirkan kering dengan sendirinya.
“(Tapi) kalau mau dilapnya juga tidak sampai batal, hanya sekedar Makruh saja,” tegas UAS.
Makruh adalah suatu perkara yang jika dilakukan tidak akan mendapat dosa, namun jika ditinggalkan akan mendapat pahala.
Penjelasan Ustadz Abdul Somad di atas diambil dari tayangan Youtube Ustadz Abdul Somad Official.
Mengelap air wudhu setelah berwudhu bukanlah hal yang terlarang dalam Islam, dan hukumnya makruh.
Dalam pandangan madzhab Syafi'i, membiarkan air wudhu mengering dengan sendirinya dianggap lebih utama.
Hal ini didasari keyakinan bahwa air wudhu membawa berkah, dan dengan tidak segera mengelapnya, seseorang berharap mendapatkan pahala lebih.
Air Wudhu
hukum mengelap air wudhu
mengeringkan air wudhu
menyeka air wudhu di wajah
handuk
Ustadz Abdul Somad
UAS
Kajian Islam
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Tips Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Bisa Dicicil Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.