Pilkada Aceh 2024

Panwaslih Resmi Laporkan KIP Aceh Ke DKPP

Panwaslih secara resmi melaporkan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Tampak depan Kantor Panwaslih Aceh, Banda Aceh, Rabu (2/10/2024). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) secara resmi melaporkan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh, Muhammad SE Ak mengungkapkan, hal ini berdasarkan kajian pihaknya yang menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner KIP Aceh, baik berdasarkan laporan warga maupun temuan di internal.

“Pleno memutuskan laporan diteruskan ke DKPP,” kata Muhammad saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (6/10/2024).

Baca juga: Pelanggaran Etik atau Pidana? Nasib Komisioner KIP Aceh Ditentukan Panwaslih 4 Oktober

Meski demikian, Komisioner Panwaslih Aceh itu tidak merinci pelanggaran apa saja yang diduga dilanggar oleh KIP. “Secara keseluruhan dugaan pelanggaran kode etik sudah mencakup profesionalitasnya,” sambung Muhammad.

Sementara di sisi lain, DPP Partai Aceh (PA) yang sebelumnya melaporkan KIP Aceh diwakili Adi Laweung selaku Wakil Ketua PA, didampingi kuasa hukumnya Fadjri SH, Muhammad Iqbal Rozi SH MH, Muhammad Ridwansyah MH, Hermanto SH, Ayyub Sabar SSy, dan Atta Azhari SH berharap, DKPP dapat menindaklanjuti dengan memeriksa dan memutuskan pemberhentian tetap kepada Komisioner KIP Aceh yang melakukan pelanggaran. 

“Alhamdulillah Panwaslih telah memutuskan dengan menerbitkan rekomendasi pelanggaran kode etik yang dilakukan KIP Aceh kepada DKPP, ini menunjukan kebenaran atas apa yang telah kami laporkan bahwa penyelenggara Pilkada Aceh telah melakukan pelanggaran,”  kata Koordinator Tim Kuasa Hukum, Fadjri SH melalui keterangannya yang diterima Sabtu kemarin.

Baca juga: Sekjend ISAD Ajak Pendukung Kandidat Hindari Caci Maki dan Permusuhan dalam Pilkada Aceh

Dikatakannya, Partai Aceh sebagai peserta pemilu berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan Pilkada yang jujur dan berintegritas. Laporan ini juga dianggap sebagai bukti sekaligus menepis opini-opini yang dibangun bahwa seolah-olah PA menyetir penyelenggara dengan menzalimi pihak lain.

“Publik juga sangat memahami, justru sebaliknya KIP bertindak tidak netral dan tidak profesional yang menimbulkan kegaduhan politik di masyarakat,” kata Fadjri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan Pilkada dengan seksama, sehingga kita benar-benar mendapatkan pemimpin yang jujur dan berintegritas,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Kenali 11 Tanda Penyakit Ginjal Memasuki Stadium 5, Ini Gejalanya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved