Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Bertambah Jadi 9 Orang, Ini Peran Para Pelaku
Empat tersangka baru yang ditangkap polisi masing-masing berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kini berjumlah 9 orang.
Tersangka bertambah setelah aparat Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku baru dalam kasus tersebut.
Empat tersangka baru yang ditangkap polisi masing-masing berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Sebelumnya polisi sudah menangkap lima tersangka lainnya masing-masing berinisial MR, FEK, GW, YS, dan RR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan empat tersangka baru ditangkap pada Sabtu (5/10/2024) di wilayah Jakarta Timur.
Mereka pun kini sudah dilakukan penahanan.
"4 pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).
Baca juga: Juru Parkir di Medan Tewas Dianiaya, 3 Orang Jadi Tersangka Termasuk Pasutri, Ini Motif Pelaku
Peran 9 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang
Ade Ary pun mengungkap peran para tersangka baru tersebut.
Pertama, YL berperan merusak atau menarik banner serta merusak meja dengan menggunakan stand mic.
Kedua, WSL berperan merusak atau menarik banner dan tiang layar proyektor.
Ketiga, FMC berperan melakukan perusakan dengan menarik layar proyektor.
Keempat, RAS berperan merusak properti di tempat acara.
Kelima, YS berperan melakukan perusakan saat membubarkan paksa diskusi yang dihadiri Refly Harun dan Din Syamsuddin.
Keenam, RR berperan memukul sekuriti hotel dengan tangan kanan sebanyak satu kali.
Kemenag Investigasi Riwayat Kerja MZ yang Ditangkap Densus 88 di Aceh: Tim Kami Sedang Bekerja |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, DPRK Minta Sekda Aceh Jaya Mundur Sementara dari Jabatannya |
![]() |
---|
Sekda Jadi Tersangka, Bupati Aceh Jaya Angkat Bicara: Beliau Masih Sekda |
![]() |
---|
Begini Peran Anggota DPRK Aceh Jaya yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi PSR Rp 38,4 Miliar |
![]() |
---|
Gelapkan Gaji Karyawan Rp 600 Juta, Polisi Tangkap Site Manager Jalan Tol Sibanceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.