Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Bertambah Jadi 9 Orang, Ini Peran Para Pelaku
Empat tersangka baru yang ditangkap polisi masing-masing berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Unjuk rasa itu digelar bersamaan dengan acara diskusi di dalam hotel tersebut.
Namun, puluhan orang tak dikenal masuk ke dalam orang hotel melalui pintu belakang dan luput dari pengawasan polisi.
"Di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang," kata Edy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu sore.
Edy pun membenarkan bahwa massa yang masuk melalui pintu belakang melakukan perusakan.
Ia menyebut puluhan orang yang merangsek masuk ke dalam hotel berbeda dengan massa yang menggelar aksi unjuk rasa.
"Massa yang melakukan pengerusakan itu masuk. Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan. Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan unras," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun, Sidang Dimulai Besok
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: Juventus Ditahan Cagliari, Fiorentina Bungkam AC Milan
Baca juga: Lengan Wanita Ini Hancur Setelah Melakukan Pull-up Secara Berlebihan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kemenag Investigasi Riwayat Kerja MZ yang Ditangkap Densus 88 di Aceh: Tim Kami Sedang Bekerja |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, DPRK Minta Sekda Aceh Jaya Mundur Sementara dari Jabatannya |
![]() |
---|
Sekda Jadi Tersangka, Bupati Aceh Jaya Angkat Bicara: Beliau Masih Sekda |
![]() |
---|
Begini Peran Anggota DPRK Aceh Jaya yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi PSR Rp 38,4 Miliar |
![]() |
---|
Gelapkan Gaji Karyawan Rp 600 Juta, Polisi Tangkap Site Manager Jalan Tol Sibanceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.