Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Bertambah Jadi 9 Orang, Ini Peran Para Pelaku
Empat tersangka baru yang ditangkap polisi masing-masing berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Unjuk rasa itu digelar bersamaan dengan acara diskusi di dalam hotel tersebut.
Namun, puluhan orang tak dikenal masuk ke dalam orang hotel melalui pintu belakang dan luput dari pengawasan polisi.
"Di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang," kata Edy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu sore.
Edy pun membenarkan bahwa massa yang masuk melalui pintu belakang melakukan perusakan.
Ia menyebut puluhan orang yang merangsek masuk ke dalam hotel berbeda dengan massa yang menggelar aksi unjuk rasa.
"Massa yang melakukan pengerusakan itu masuk. Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan. Jadi orang berbeda dengan kelompok yang melakukan unras," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun, Sidang Dimulai Besok
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: Juventus Ditahan Cagliari, Fiorentina Bungkam AC Milan
Baca juga: Lengan Wanita Ini Hancur Setelah Melakukan Pull-up Secara Berlebihan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berkas Lengkap, Tersangka dan Bukti Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya ke JPU |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Kembali ke Sel Tahanan Usai Operasi Ambeien, Harus Ganti Perban Tiap Hari |
![]() |
---|
Bawa Sabu 1 Ons ke Langsa, Pria Aceh Timur Diringkus Polisi, Hendak Dijual Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Polisi Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bener Meriah ke Jaksa |
![]() |
---|
Terkait Kasus Wastafel, Golkar Pastikan Beri Pendampingan Hukum Untuk Kader |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.