Internasional

Bursa Kripto, FTX Setuju Bayar 16,5 Miliar Dolar Kepada Pelanggan, Terima Putusan Pengadilan AS

Gejolak Bursa Kripto, FTX Setuju Bayar 16,5 Miliar Dolar Kepada Pelanggan, Rencana Kebangkrutan Disetujui

Editor: Muhammad Hadi
Supplied
Sam Bankman-Fried, mantan CEO FTX ditangkap oleh polisi Bahama. Kini Gejolak Bursa Kripto, FTX Setuju Bayar 16,5 Miliar Dolar Kepada Pelanggan, Rencana Kebangkrutan Disetujui 

Gejolak Bursa Kripto, FTX Setuju Bayar 16,5 Miliar Dolar Kepada Pelanggan, Rencana Kebangkrutan Disetujui

SERAMBINEWS.COM, NEW YORK - Dunia bursa cryptocurrency tersentralisasi Futures Exchange atau (FTX) membuat bursa kripto terguncang pada November 2022.

Triliun rupiah dana investor hilang akibat skandal yang melibatkan CEO Sam Bankman-Fried.

Seperti diketahui, FTX adalah bursa cripto yang didirikan pada 2019 oleh Sam Bankman-Fried dan Gary Wang.

Skandal itu membuat dana investor tersangkut dan kala itu banyak yang menyakini bahwa dana triliun rupiah bakal tak kembali.

Kini angin segar datang atas keputusan Pengadilan Amerika Serikat yang sangat serius menyelidiki kasus tersebut hingga sudah ada peluang dana investor dapat kembali lagi.

FTX menerima persetujuan pengadilan atas rencana kebangkrutannya pada hari Senin (7/10/2024). 

Persetujuan ini akan memungkinkan FTX untuk membayar kembali pelanggan secara penuh dengan menggunakan aset hingga US$ 16,5 miliar yang diperoleh kembali sejak bursa kripto terkemuka itu bangkrut.

Hakim kebangkrutan Amerika Serikat (AS) John Dorsey telah menyetujui rencana penyelesaian di sebuah sidang pengadilan di Wilmington, Delaware. 

Dia menyatakan bahwa kesuksesan FTX menjadikannya "kasus model untuk cara menangani proses kebangkrutan Chapter 11 yang sangat kompleks."

 Rencana tersebut dibangun berdasarkan serangkaian penyelesaian dengan pelanggan dan kreditor FTX, lembaga pemerintah AS, serta likuidator yang ditunjuk untuk menghentikan operasi FTX di luar AS.

Baca juga: Dunia Kripto Terguncang, FTX Bangkrut, Puluhan Triliun Dana Investor Lenyap

Penyelesaian ini memungkinkan FTX untuk menggunakan asetnya untuk membayar kembali pelanggan bursa kripto terlebih dahulu, sebelum membayar klaim yang diajukan oleh regulator pemerintah. 

FTX berencana untuk membayar kembali 98 persen pelanggannya yang memiliki US$ 50.000 atau kurang di bursa dalam waktu 60 hari setelah tanggal efektif rencana tersebut, yang belum ditentukan.

Setelah menjadi salah satu bursa kripto terkemuka di dunia, FTX runtuh setelah terungkap bahwa pendirinya, Sam Bankman-Fried, menggunakan uang pelanggan untuk membayar taruhan berisiko yang dilakukan oleh hedge fund-nya, Alameda Research. 

Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada bulan Maret karena mencuri dari pelanggan FTX. Dia telah mengajukan banding atas vonis tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved