Sosok Cahaya, Gadis Desa Sudah 15 Kali Kawin Kontrak sejak Usia 17 Tahun, Banyak Turis Timur Tengah

Seorang wanita yang menggunakan nama samaran Cahaya mengungkapkan kepada Los Angeles Times bahwa dia telah menikah sedikitnya 15 kali.

Editor: Faisal Zamzami
Google/net
Ilustrasi 

Selain pemandangan yang indah, kawasan ini sering digunakan oleh turis asing tersebut untuk kawin kontrak.

Warga Timur Tengah yang melakukan kawin kontrak sering menyebut kawasan Puncak Cianjur - Bogor sebagai 'Jabal'.

Dikutip dari Tribun Jabar, Jabal dalam bahasa Indonesia artinya pegunungan atau tempat tinggi.

Sebutan Jabal tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi prostitusi berkedok kawin kontrak.

Seorang warga setempat yang juga berprofesi sebagai sopir travel wisatawan WNA Timur Tengah, Ibot (40) mengatakan, sepanjang tahun selalu saja ada turis 'Arab' yang datang ke Puncak.

Mereka datang untuk berlibur ke wilayah yang dikenal bertemperatur sejuk tersebut.

"Para wisatawan WNA asal Timur Tengah biasa menyebut kawasan Cipayung, Puncak , Bogor, sampai ke Cipanas, Puncak Cianjur itu Jabal," kata Ibot pada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Saat masih di negaranya lanjut Ibot, WNA asal Timur Tengah tersebut akan menghubungi sopir travel saat akan berlibur ke Kawasan Puncak atau Jabal.

"Mereka biasanya selalu menanyakan fasilitas apa saja yang akan didapatkan selama berlibur, termasuk untuk kepuasan seksual."

"Untuk menghindari zinah mereka biasanya melakukan kawin kontrak," kata dia.

Ia mengatakan, adanya keinginan kawin kontrak dari para WNA asal Timur Tengah tersebut dimanfaatkan para mucikari untuk menyediakan fasilitas kawin kontrak.

"Fasilitas kawin kontrak tersebut merupakan setingan yang telah disiapkan para mucikari. Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi."

"Bahkan untuk menyakinkan para WNA, perempuan itu didandani seolah-olah gadis lugu asal desa," tuturnya.

Ibot menyebutkan, para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.

"Misalnya dari nilai kontraknya sebesar Rp 30 juta, itu si perempuan akan mendapatkan bagian Rp 15 juta."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved