Kajian Islam
Hukum Makan Daging atau Ikan yang Masih Ada Sisa Darah,Halal atau Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya
Dalam sebuah tayangan video yang diunggah di YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan perihal status darah hewan yang dikaterogikan najis atau
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Berikut video penjelasan lengkap Buya Yahya soal hukum mengonsumsi daging yang masih menempel sisa darah.
Perihal hewan yang sudah disembelih lalu dipotong dan pada dagingnya masih menempel darah, dikatakan Buya Yahya bahwa darah tersebut tergolong najis yang dimaafkan.
Baca juga: Hukum Tidak Membuang Kotoran Ikan Asin, Apakah Seluruh Dagingnya Najis? Ini Penjelasannya
Sehingga, menurut sebagian ulama daging tersebut boleh tidak dicuci.
"Darah yang berada di dalam daging yang belum terpisahkan dimaafkan. Bukan sebuah najis lagi. Karena di dalam daging,"
"Tapi dipotongan-potongannya itu bagaimana? Yang namanya daging dipotong tentu ada darah. Maka para ulama menjelaskan. Darah itu dimaafkan," jelas Buya Yahya.
Namun apabila daging yang masih menempel sisa darah tersebut ingin dicuci, lanjut Buya Yahya, maka harus mencucinya secara benar.
Cara membersihkan daging juga harus mengikuti syariat dalam Madzhab Syafi'i, yaitu dengan mendatangkan air atau disiram.
Karena bukan najis berat, maka cara mencucinya cukup dengan dagingnya ditaruh di wadah baru air di datangkan atau disiram.
Baca juga: Bagaimana Hukum Ikan Asin yang Tidak Dibersihkan Kotorannya? Ini Penjelasan Buya Yahya dan UAS
Kemudian setelah tercelup semua, diaduk lalu boleh dibuang airnya.
Adapun warna air yang tersisa tadi tidak perlu dipikirkan warnanya yang penting dagingnya sudah suci.
"Itu kalau ingin mencucikannya. Kalau anda tidak usah mencuci boleh. Karena dimaafkan. Langsung digoreng saja," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bulu Kucing yang Menempel di Baju: Najis, Tapi Dimaafkan |
![]() |
---|
Adab Suami Istri Tidur Dalam Kondisi Junub Usai Berhubungan,Boleh Tunda Mandi Wajib Tapi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.