Info Subulussalam
Jaga Netralitas di Pilkada 2024, PNS/ASN Subulussalam Teken Pakta Integritas, Ini Pesan Pj Wali Kota
Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan selepas mengikuti apel gabungan pengucapan ikrar netralitas ASN, Kamis (17/10/2024) di Halaman Kantor W
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan selepas mengikuti apel gabungan pengucapan ikrar netralitas ASN, Kamis (17/10/2024) di Halaman Kantor Wali Kota Subulussalam.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Para Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) menandatangani pakta integritas sebagai pernyataan untuk tetap netralitas dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan selepas mengikuti apel gabungan pengucapan ikrar netralitas ASN, Kamis (17/10/2024) di Halaman Kantor Wali Kota Subulussalam.
Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan Sekda H Sairun, SAg, MSi, Staf Ahli, Asisten, Kabag Setdako, dan Para Kepala Dinas, badan, kantor serta camat se-Pemko di hadapan Pj Wali Kota Azhari, SAg, MSi.
Kegiatan itu turut disaksikan Ketua Panwaslih Subulussalam Suhendri dan Komisoner Sumardi serta ASN lainnya.
Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari menyampaikan proses tahapan pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah sedang berlangsung di daerah tersebut.
Dikatakan, seiring tahapan tersebut para ASN di Kota Sada Kata ini diwajibkan menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Jangan Langsung Sikat Gigi Saat Bangun Tidur, dr Zaidul Akbar Sarankan Lakukan Ini Dahulu
Dia mengingatkan agar para PNS/ASN di Subulussalam tidak memihak kepada kandidat mana pun, selain untuk kepentingan bangsa dan negara.
Lebih tegas, Kadis Koperasi dan UKM Aceh ini menekankan pentingnya menjaga netralitas dan jangan sampai para ASN terbawa arus politik karena akan merusak citra sebagai abdi negara.
Untuk itu, dia menyampakan agar para abdi negara di Subulussalam tetap berpegang teguh demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Dikatakan pula bahwa para ASN dituntut bertindak secara profesional untuk menjaga kualitas Pilkada 2024.
Suami Ny Siti Nahziah ini juga menyampaikan konflik kepentingan dapat menyebabkan menurunnya profesional ASN.
Dikatakan mereka yang terlibat politik praktis dapat dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN.
Baca juga: Jadi Favorit Banyak Orang, Manakah yang Paling Tidak Sehat Antara Mie Instan dan Bumbunya?
Dalam PP 94 tersebut diatur bahwa pelanggaran disiplin ASN meliputi pelanggaran ringan, sedang dan berat.
HRB Akan Tertibkan Aset Pemko Subulussalam dari Tangan yang tak Berhak |
![]() |
---|
HRB Tegaskan Komit Tunaikan Visi Misinya, Disampaikan Saat Buka MTQ IX Kota Subulussalam di Longkib |
![]() |
---|
HRB Launching Mampu Membaca Alquran di MTQ IX Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Dandim 0118 Apresiasi Wali Kota Subulussalam, Komitmen Kawal Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Dukung Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan Lahan 40 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.