Kajian Islam
Buya Yahya Blak-blakan Soal Hukum Terima Uang dari Calon Kepala Daerah Agar Dipilih, Harus Taubat?
Bagaimana hukumnya menerima uang dari paslon kepala daerah dan bagaimana pula apabila uangnya sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Eddy Fitriadi
Terkait hal ini, Buya Yahya menganjurkan anda untuk segera bertaubat.
Adapun taubat yang dimaksud adalah dengan cara anda tidak memilih orang yang memberi anda uang pada saat masa pencoblosan nanti.
"Anda yang sudah terima dan uangnya sudah dipakai, maka anda harus taubat. Cara taubatnya adalah jangan anda pilih dia, jangan dipilih yang ngasih duit itu, selesai sudah," timpalnya.
Lanjut Buya, seandainya anda tetap memilih orang yang telah memberi anda uang, maka anda melakukan dua kesalahan.
Baca juga: Bagaimana Hukum Mengebiri Orang yang Suka Berzina? Begini Penjelasan Lengkap Buya Yahya
Kesalahan pertama adalah anda ikut serta merusak dia, dan kedua kesalahan hati anda dalam memilih orang yang telah membeli suara anda, artinya anda ikut serta dalam merusak tatanan negara.
"Anda kalau pilih dia nggak taubat maka dua kali kesalahan anda, pertama kesalahan rusak dia dan kedua adalah memilih orang yang membeli, itu mau rusak tatanan kalau bayar-bayar semacam itu, serangan fajar dan merusak hati semuanya.
Kalau ada yang beri kepada anda, tolak! Kalau terlanjur terima atau enggak enak nolaknya, cukup jangan pilih dia, beres, wallahualam," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
| Niat Kurban tapi Uangnya Pinjaman, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| 10 Ayat Awal Surah Al-Kahfi Jadi Tameng dari Dajjal, Ini Kata Buya Yahya : Sebaiknya Dihafal |
|
|---|
| Ngeri! Buya Yahya Sebut Judi Online Bisa Picu Dosa Besar dan Hancurkan Rumah Tangga |
|
|---|
| Pisah Ranjang Gara-gara Suami Ngorok, Apakah Istri Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Bolehkah Anak Laki-laki Memandikan Jenazah Ibunya? Ini Penjelasan Buya Yahya yang Bikin Tenang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ulama-Besar-Buya-Yahya-Al-Bahjah.jpg)