Gaji Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden, Dapat Sejumlah Fasilitas dan Asisten
Bapak 3 anak itu resmi dilantik Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden pada Selasa, 22 Oktober 2024.
SERAMBINEWS.COM - Artis ternama Raffi Ahmad sempat diisukan batal menjadi Menteri atau Wakil Menteri dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Isu ini muncul setelah namanya tidak disebutkan saat pengumuman susunan Kabinet Merah Putih, meskipun ia sempat dipanggil ke rumah Prabowo Subianto pada 15 Oktober 2024.
Namun, semua spekulasi tersebut kini terjawab. Raffi Ahmad, yang juga dikenal sebagai suami dari Nagita Slavina, resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Pelantikan ini menandai langkah baru bagi Raffi dalam dunia politik, di mana ia diharapkan dapat memberikan kontribusi positif.
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi akan memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan pemerintahan dan mengoordinasikan berbagai program yang berkaitan dengan masyarakat.
Ya, artis Raffi Ahmad dan penceramah, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden oleh Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (22/10/2024).
Adapun Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda.
Sedangkan, Gus Miftah menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Pelantikan terhadap mereka tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Tahun 2024-2029.
Usai resmi menjabat, Raffi dan Gus Miftah bakal menerima sejumlah hak dan fasilitas.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden yang diteken oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tertanggal 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum lengser.
Raffi dan Gus Miftah bakal memperoleh gaji dan fasilitas yang setara dengan menteri.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian tertulis dalam pasal 22 Perpres tersebut, dikutip dari jdih.setneg.go.id.
Mereka juga bakal memiliki masing-masing dua asisten untuk mendukung kinerja.
Dua asisten yang membantu Raffi dan Gus Miftah juga memiliki pembantu asisten yang berasal dari Sekretariat Kabinet atau Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
Terkait hal tersebut, tertuang dalam Pasal 25 dan Pasal 26 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
Pasal 25
Utusan Khusus Presiden mendapat dukungan administrasi dari Sekretariat Kabinet.
Pasal 26
(1) Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, setiap Utusan Khusus Presiden dibantu paling banyak 2 (dua) Asisten dan setiap Asisten dibantu paling banyak 2 (dua) Pembantu Asisten.
(2) Pembantu Asisten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung staf yang diperbantukan dari Sekretariat Kabinet dan/atau Kementerian Sekretariat Negara.
Selain itu, seluruh biaya kegiatan yang dilakukan Raffi dan Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden bakal ditanggung APBN lewat Anggaran Belanja Sekretariat Kabinet.
Daftar Utusan Khusus Presiden
Total ada tujuh orang lainnya yang turut dilantik dan menjabat sebagai utusan khusus presiden. Adapun bidang yang mereka emban berbeda-beda.
Selengkapnya berikut tujuh orang yang dilantik menjadi utusan khusus presiden.
1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono
2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas
3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman
4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad
5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital, Ahmad Ridha Sabana
6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu
7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Lebih Besar dari Honor Artis? Gaji Raffi Jadi Utusan Khusus Presiden, Suami Nagita Dapat 2 Asisten
Baca juga: Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
Langkah Mitigasi, Dua Pendaki Gunung Aceh Sosialisasi Profil Jalur Gunung Lembu Aceh Timur |
![]() |
---|
Potret Ancaman Ketahanan Pangan Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Bireuen: Waduk Paya Nie Harus Dijaga Bersama Demi Masa Depan Lingkungan dan Wisata |
![]() |
---|
Israel Beri Ultimatum, Warga Gaza Harus Angkat Kaki Sebelum 7 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Kurikulum Cinta dan Jalan Baru Pendidikan Humanistik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.