Jamil Ternyata Korban Salah Tangkap Polisi, Sudah Ditahan 3 Bulan, Pihak Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Jamil ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
DOK. Pribadi via Tribun Timur
Jamil, tukang ojek ditahan selama tiga bulan, namun pihak pengadilan dan Mahkamah Agung menyatakan tukang ojek tersebut tidak bersalah. 

Di sisi lain, Sutikno mengakui ikut terlibat aksi perampokan yang dia lakukan bersama ketiga temannya pada 1 Januari 2024 lalu.

Sutikno melakukan perampokan bersama Suryo, Ribut dan Hasbi.

Keempatnya membawa uang tunai Rp 4 juta dan satu unit motor Beat milik korban.

Dalam perampokan tersebut, keempatnya memiliki peran masing-masing.

Suryo mendobrak pintu rumah, sedangkan Sutikno menyekap korban serta yang mengambil barang curian.

Korban ditodong dengan pistol oleh tersangka Ribut dan Hasbi.

Sementara Suryo dan Sutikno membawa pisau. 

"Otak pelakunya Suryo yang saat ini sudah ditangkap karena kasus yang berbeda. Kami berempat tidak ada yang namanya Hajidin. Saya juga tidak kenal sama dia," ujar Sutikno saat jumpa pers di Palembang. 

Sutikno mendengar kalau Hajidin ditangkap atas kasus perampokan yang ia lakukan bersama ketiga temannya.

 
Karena hal itu, hatinya merasa tergerak untuk menjadi saksi yang meringankan Hajidin sekaligus mengakui perbuatannya.

Salah satu bukti yang diamankan polisi adalah pisau yang tertinggal di lokasi kejadian.

Sutikno mengakui kalau pisau tersebut milik Suryo yang tertinggal. 

"Saya memang terlibat perampokan itu, Hajidin tidak bersalah. Saya juga tidak kenal sama dia. Untuk soal pisau yang tertinggal itu milik Suryo, karena setelah kejadian si Suryo mengaku kalau pisaunya tertinggal di TKP," katanya.

Atas dasar rasa kasihan kepada seseorang yang tidak melakukan kejahatan yang diperbuat, Sutikno berani memberikan pengakuan tersebut.

Sutikno sama sekali sadar atas pengakuannya tersebut dan siap menerima konsekuensi jikalau ia harus dipenjara. 

"Saya berani ngomong gini karena kasihan sama Pak Hajidin. Dia tidak bersalah," katanya.

 

 

 

Baca juga: Seribuan Santri di Bireuen Terima Bantuan Beasiswa dari Pemkab

Baca juga: Pasien ODGJ Tewas di RSKD Dadi Makassar, Keluarga Korban Lapor Polisi, 2 Perawat Jadi Tersangka

Baca juga: Warga Kurang Mampu di Aceh Barat Terima Bantuan Kursi Roda 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Terima Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Tukang Ojek di Parepare Sulsel Tempuh Jalur Hukum

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved