PPPK 2024
Simak Syarat Kelulusan pada Seleksi PPPK 2024, Tidak Ada Passing Grade, Ini Penentu Kelulusan
Berdasarkan informasi resmi dari Kemenpan RB, prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 diurutkan sebagai berikut
SERAMBINEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan perubahan penting dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dalam keterangan resminya pada 2 Agustus 2024, Anas menyatakan bahwa proses seleksi tidak akan lagi menggunakan nilai ambang batas (passing grade). Sebagai gantinya, kelulusan peserta akan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.
"Seleksi PPPK 2024 dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT), di mana kelulusan peserta ditentukan dari peringkat terbaik. Tidak ada nilai ambang batas, tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berada di peringkat tertinggi," jelas Anas, dikutip dari Kompas.com.
Pada tahun ini, pemerintah menetapkan 1.031.554 formasi PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga honorer sebagai langkah penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.
"Fokus seleksi PPPK 2024 adalah untuk tenaga non-ASN, dengan seluruh formasi dialokasikan bagi pegawai non-ASN di instansi pemerintah," lanjut Anas.
Prioritas Kelulusan PPPK 2024
Berdasarkan informasi resmi dari Kemenpan RB, prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 diurutkan sebagai berikut:
1. Pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023)
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN)
3. Tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN
4. Tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah
Tahapan Seleksi
Seleksi PPPK 2024 hanya terdiri dari dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi akan menilai tiga aspek: kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki pelamar sesuai dengan standar jabatan.
Selain itu, ada wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
PPPK Tahap I Tahun 2024 Akan Segera Dilantik, Apakah Dapat THR Lebaran 2025? |
![]() |
---|
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Diperpanjang, Catat Jadwal Barunya dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Rincian Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia, Tertinggi hingga Rp 7 Juta |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK 2024 Setelah Dilantik? Segini Besarannya |
![]() |
---|
Anda Sudah Lolos PPPK 2024 Tahap 1 Paruh Waktu? Segini Gaji yang Akan Anda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.