PPPK 2024

Simak Syarat Kelulusan pada Seleksi PPPK 2024, Tidak Ada Passing Grade, Ini Penentu Kelulusan

Berdasarkan informasi resmi dari Kemenpan RB, prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 diurutkan sebagai berikut

Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK 

TKP: 166

Namun, nilai ambang batas ini tidak berlaku bagi lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, Putra-Putri Papua, dan Putra-Putri Daerah Tertinggal. Untuk lulusan cumlaude dan diaspora, nilai ambang batas adalah:

- Nilai kumulatif minimal: 311

- TIU minimal: 85

Sedangkan untuk penyandang disabilitas, Putra-Putri Papua, dan Putra-Putri Daerah Tertinggal, nilai ambang batas adalah:

- Nilai kumulatif minimal: 286

- TIU minimal: 60

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2024

Selain memahami materi dan passing grade, penting juga untuk mencatat jadwal pelaksanaan CPNS 2024:

Seleksi Administrasi: 20 Agustus-17 September 2024

Pengumuman Hasil Administrasi: 14-19 September 2024

Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18-28 September 2024

Masa Sanggah: 20-22 September 2024

Pengumuman Pasca Sanggah: 23-29 September 2024

Penarikan Data Final SKD: 29 September-1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD: 2-8 Oktober 2024

Pengumuman Jadwal dan Tempat SKD: 9-15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD: 16 Oktober-14 November 2024

Pengolahan Nilai SKD: 23 Oktober-16 November 2024

Pengumuman Hasil SKD: 17-19 November 2024

Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025

Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025

Pengolahan Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025

Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025

Pengisian DRH NIP: 23 Januari-21 Februari 2025

Pengusulan Penetapan NIP: 22 Februari-23 Maret 2025

Itulah informasi mengenai passing grade dan jumlah soal yang perlu diketahui para pelamar CPNS 2024.

Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2024

Sekitar tiga juta pelamar CPNS 2024 mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, sebanyak 3.035.723 pelamar akan bersaing dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Untuk mendukung pelaksanaan SKD CPNS ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan ribuan titik lokasi tes, yang tersebar di wilayah Nusantara hingga luar negeri.

Pelaksanaan SKD CPNS 2024 diatur melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024.

Salah satu ketentuannya adalah bahwa hasil skor tes dapat langsung dilihat oleh peserta dan masyarakat setelah tes selesai.

Cara Cek Skor SKD CPNS 2024

Peserta dapat mengecek skor hasil SKD CPNS dengan dua cara berikut:

1. Layanan LIVE SCORE di kanal YouTube BKN, yaitu Official CAT, untuk melihat skor di titik lokasi BKN Pusat.
   
2. Layanan YouTube Resmi Kantor Regional dan UPT BKN di Indonesia sesuai dengan wilayah titik lokasi masing-masing.

"Apakah memenuhi ambang batas SKD atau tidak, dapat langsung dilihat di layar komputer setelah ujian. Masyarakat juga bisa memantau live score peserta," ujar Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto melalui laman resmi BKN.

Haryomo juga mengimbau pelamar agar tidak tergoda melakukan transaksi dengan oknum yang menawarkan kelulusan, termasuk yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai instansi pemerintah.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta para pelamar untuk mengacu pada kanal resmi pemerintah, seperti media sosial BKN dan instansi terkait, guna menghindari hoaks dan disinformasi.

Tahap SKD ini merupakan langkah kedua dalam seleksi CPNS sebelum menuju Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelamar yang berhak melanjutkan ke SKB adalah mereka yang berhasil memenuhi ambang batas atau passing grade, dan berada dalam urutan tiga kali formasi jabatan yang dilamar.

Pada akhirnya, peserta yang lolos hingga tahap akhir akan mengisi 250.407 formasi CPNS yang dialokasikan oleh pemerintah tahun ini.

Berikut daftar link live score SKD CPNS 2024 yang bisa peserta akses untuk memantau hasil nilai ujian.

Kanreg I BKN Yogyakarta
- Link: youtube.com/@kanreg1bkn.

Kanreg II BKN Surabaya
- Link: youtube.com/@OfficialKanregIIBKN.

Kanreg III BKN Bandung
- Link: youtube.com/@regional3bkn.

Kanreg IV BKN Makassar
- Link: youtube.com/@BKNMakassarOfficial.

Kanreg V BKN Jakarta
- Link: youtube.com/@kanregvbkn7662.

Kanreg VI BKN Medan
- Link: youtube.com/@officialbkn6medan

Kanreg VII BKN Palembang
- Link: youtube.com/@CATKANREGVIIBKNPALEMBANG.

Kanreg VIII BKN Banjarmasin
- Link: youtube.com/@Kanreg8BKN.

Kanreg IX BKN Jayapura
- Link: youtube.com/@bknixjayapura8321.

Kanreg X BKN Denpasar
- Link: youtube.com/@KantorRegional10BKN.

Kanreg XI BKN Manado
- Link: youtube.com/@kanreg11bkn.

Kanreg XII BKN Pekanbaru
- Link: youtube.com/@kanreg12bkn.

Kanreg XIII BKN Aceh
- Link: youtube.com/@bknaceh.

Kanreg XIV BKN Manokwari
- Link: youtube.com/@bknkanreg14.

UPT BKN Batam
- Link: youtube.com/@uptbknbatam8681.

UPT BKN Padang
- Link: youtube.com/@uptbknpadang7849.

UPT BKN Jambi
- Link: youtube.com/@uptbknjambi7350.

UPT BKN Pangkalpinang
- Link: youtube.com/@uptbknpangkalpinangofficial.

UPT BKN Bandarlampung
- Link: youtube.com/@UPTBKNLampung.

UPT BKN Serang
- Link: youtube.com/@uptbknserang940.

UPT BKN Semarang
- Link: youtube.com/@uptbknsemarang7179.

UPT BKN Pontianak
- Link: youtube.com/@uptbknpontianak2141.

UPT BKN Palangka Raya
- Link: youtube.com/@uptbknpalangkaraya.

UPT BKN Balikpapan
- Link: youtube.com/@bknbalikpapan.

UPT BKN Tarakan
- Link: youtube.com/@uptbkntarakan.

UPT BKN Mataram
- Link: youtube.com/@uptbknmataram9885.

UPT BKN Kupang
- Link: youtube.com/@uptbknkupang.

UPT BKN Mamuju
- Link: youtube.com/@UPTBKNMAMUJU.

UPT BKN Palu
- Link: youtube.com/@UPTBKNPALU.

UPT BKN Gorontalo
- Link: youtube.com/@uptbkngorontalo.

UPT BKN Kendari
- Link: youtube.com/@uptbknkendari515.

UPT BKN Ternate
- Link: youtube.com/@uptbknternate.

UPT BKN Ambon
- Link: youtube.com/@uptbknambon4.

UPT BKN Sorong
- Link: youtube.com/@uptbknsorong.

Dua Syarat Lolos SKD CPNS 2024

Untuk lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, peserta tidak hanya harus memperoleh nilai di atas passing grade atau nilai ambang batas.

Passing grade adalah nilai minimum yang harus dicapai peserta pada ujian SKD CPNS.

Namun, sesuai aturan SKD CPNS 2024, peserta yang berhasil meraih nilai di atas passing grade belum tentu bisa langsung melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Ada syarat lain yang harus dipenuhi.

Aturan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Keputusan ini mencakup jenis soal, bobot nilai, dan jumlah soal yang diujikan dalam SKD.

Peserta yang lolos SKD baru bisa melanjutkan ke tahap SKB.

Syarat Lolos SKD CPNS 2024

Ada dua syarat utama untuk lolos SKD CPNS 2024

1. Memenuhi passing grade yang telah ditentukan berdasarkan jenis formasi yang dilamar.

2. Masuk dalam peringkat teratas, dengan ketentuan maksimal tiga kali jumlah formasi yang tersedia.

Sebagai contoh, jika jabatan yang dilamar memiliki tiga formasi, maka peserta harus masuk dalam enam besar nilai tertinggi untuk bisa melanjutkan ke tahap SKB.

Passing Grade SKD CPNS 2024

Ujian SKD berlangsung selama 100 menit, namun bagi pelamar penyandang disabilitas, waktunya diperpanjang menjadi 130 menit.

Selama ujian, peserta harus menyelesaikan 110 soal, yang terdiri dari:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
  • Tes Intelegensi Umum (TIU): 35 soal
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal

Pada soal TIU dan TWK, jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan jawaban salah atau kosong bernilai 0.

Khusus untuk TKP, bobot nilai jawaban bervariasi dari 1 hingga 5 poin, dan tidak menjawab akan bernilai 0.

Nilai maksimal yang dapat dicapai peserta SKD adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:

  • TWK: 150 poin
  • TIU: 175 poin
  • TKP: 225 poin

Sementara itu, passing grade untuk setiap kategori adalah:

  • TWK: 65 poin
  • TIU: 80 poin
  • TKP: 166 poin

Passing Grade Khusus

Untuk formasi Cum Laude dan Diaspora:

- Nilai kumulatif minimum: 311

- Nilai minimum TIU: 85

Untuk formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:

- Nilai kumulatif minimum: 286

- Nilai minimum TIU: 60

Dengan demikian, untuk lolos SKD CPNS 2024, peserta tidak hanya perlu memenuhi passing grade, tetapi juga harus berada di peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi yang tersedia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Pelamar PPPK Penuhi Syarat Capai 4.966 Orang, BKP-SDM Pidie Verifikasi Berkas Pendaftar

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved