Perlawanan Ipda Rudy Soik usai Dipecat: Laporkan Pejabat Polda NTT hingga Datangi Komnas HAM
Kini, Ipda Rudy melakukan beberapa perlawanan karena proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dianggap janggal.
Lantas, mengapa Ipda Rudy Soik dipecat?
Alasan Ipda Rudy Soik dipecat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Ariasandy buka suara terkait alasan pemecatan Ipda Rudy Soik dari institusi Polri.
Menurutnya, pemecatan dilakukan berdasarkan pelanggaran kode etik yang terkait dengan prosedur penyidikan.
"Hasil pemeriksaan sidangnya, Ipda Rudy Soik dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Sidang Kode Etik terhadap Ipda Rudy Soik dilaksanakan sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran.
Tujuannya adalah untuk menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan Polri.
Persidangan dilakukan pada Kamis (10/10/2024) sampai dengan Jumat (11/10/2024) dari pukul pukul 10.00 hingga 17.00 Wita, di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT.
Saksi-saksi dan alat bukti diperiksa, serta keterangan terduga pelanggar, Ipda Rudy Soik, didengarkan dalam persidangan tersebut.
Hasilnya, Rudy Soik dinyatakan melakukan perbuatan tercela yang mengakibatkan keputusan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.
Ariasandy juga mengatakan, Rudy Soik melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dengan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rudy Soik melakukan tindakan yang tidak profesional dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM.
"Tindakan tersebut menyebabkan korban merasa malu dan menimbulkan polemik di masyarakat," ungkap Ariasandy. Rudy Soik juga memiliki catatan pelanggaran disiplin sebelumnya, termasuk beberapa sanksi yang telah dijatuhkan.
"Hasil putusan sidang banding Komisi Kode Etik Polri pada tanggal 9 Oktober 2024 menambah putusan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama lima tahun," tandasnya.
Baca juga: Dosen Faperta UNIKI Gelar Pengabdian Penanganan Gangguan Reproduksi Ternak di Lhokseumawe
Baca juga: Mall Pelayanan Publik Segera Hadir di Lhokseumawe, Ini Manfaatnya Bagi Anda
Langgar Kode Etik, Anggota Polres Aceh Timur Dipecat Dengan Tidak Hormat |
![]() |
---|
Perwira Polisi Selingkuh dengan Polwan, Tepergok Seranjang di Kamar Hotel, Kini Ditahan |
![]() |
---|
Kowad TNI AD Dipecat Usai Terlibat Hubungan Sesama Jenis di Surabaya, Padahal Sudah Bersuami |
![]() |
---|
Aniaya Siswa SMA hingga Tewas , Ipda Ahmad Efendi Eks Kanit Reskrim di Asahan Resmi Dipecat |
![]() |
---|
Bharatu Cecep Ridwan, Polisi Beli Helm Pakai QRIS Palsu Resmi Dipecat, Terlibat Penipuan Rp3,23 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.