Selasa, 5 Mei 2026

Perlawanan Ipda Rudy Soik usai Dipecat: Laporkan Pejabat Polda NTT hingga Datangi Komnas HAM

Kini, Ipda Rudy melakukan beberapa perlawanan karena proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dianggap janggal.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Eks KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik 

“Karena mereka bilang tidak ada pidana tentang pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan memberikan barcode nelayan Law Agwan kepada orang yang tidak punya hak."

“Ini kan korupsi. Kita akan melaporkan ke KPK,” tegasnya.

Ipda Rudy Soik mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan.

"Teror orang-orang yang kita duga dari pihak yang merasa tidak nyaman dengan pengungkapan mafia BBM (ilegal yang sebelumnya ditangani Rudy)," terangnya.

Baca juga: Ipda Rudy Soik Tolak Dipecat Usai ungkap Mafia BBM, Akui Dapat Tekanan, Siap Ajukan Banding

Datangi Komnas HAM

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Judianto Simanjuntak mendampingi kliennya ke kantor Komnas HAM untuk melaporkan kejanggalan proses PTDH.

"Kedatangan Komnas HAM ini terkait dengan apa yang dialami oleh Pak Rudy Soik karena ada pemecatan PTDH dari Polda NTT," bebernya.

Polda NTT dianggap tidak transparan dalam proses PTDH karena Ipda Rudy Soik turut membongkar dugaan kelangkaan BBM di NTT.

"Setelah itu (PTDH) pihak-pihak tertentu melakukan intimidasi dan ancaman terhadap Pak Rudy dan keluarga. Kedatangan ke sinilah kami datang ke Komnas HAM ini untuk melaporkan hal ini," jelasnya.

Dengan laporan ini diharapkan Komnas HAM dapat mengusut proses PTDH yang janggal serta intimidasi yang dialami Ipda Rudy.

"Itu sangat sangat darurat dilakukan Komnas HAM untuk memberikan pelindungan. Karena bagaimana pun apakah nanti ada dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam melakukan intimidasi. Itu yang akan diselidiki oleh Komnas HAM," pungkasnya.

Kronologi ungkap Mafia BBM

Dalam wawancaranya dengan Kompas.com pada Minggu (13/10/2024), Rudy menjelaskan kronologi pengungkapan mafia BBM di Kota Kupang.

Rudy mengungkapkan, pada 15 Juni 2024, ia bersama tim melakukan operasi penertiban terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kota Kupang. 

"Dalam operasi ini, kami menemukan Ahmad yang sedang melakukan pembelian minyak solar subsidi menggunakan barcode nelayan yang tidak sah atas nama Law Agwan," ujar dia.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved