Kajian Islam
Buya Yahya Jelaskan soal Najis yang Dimaafkan Hingga Boleh Dimakan, Umat Islam Jangan Khawatir Lagi
Buya Yahya menjelaskan perihal status darah hewan yang dikaterogikan najis atau tidak. Buya Yahya mengatakan, darah yang dikategorikan najis ialah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
"Najis ada tujuh, di antaranya darah segar atau nanah. Baik dari manusia atau binatang," kata Buya Yahya.
"Ayam najis darahnya. Darahnya adalah najis. Darah ayam najis. Darah manusia najis. Semuanya adalah najis," lanjutnya.
Berikut video penjelasan lengkap Buya Yahya soal hukum mengonsumsi daging yang masih menempel sisa darah.
Perihal hewan yang sudah disembelih lalu dipotong dan pada dagingnya masih menempel darah, dikatakan Buya Yahya bahwa darah tersebut tergolong najis yang dimaafkan.
Sehingga, menurut sebagian ulama daging tersebut boleh tidak dicuci.
Baca juga: Alasan Daripada Mubazir, Bolehkah Mengambil atau Memakan Sesajen? Begini Penjelasan Buya Yahya
"Darah yang berada di dalam daging yang belum terpisahkan dimaafkan. Bukan sebuah najis lagi. Karena di dalam daging,"
"Tapi dipotongan-potongannya itu bagaimana? Yang namanya daging dipotong tentu ada darah. Maka para ulama menjelaskan. Darah itu dimaafkan," jelas Buya Yahya.
Namun apabila daging yang masih menempel sisa darah tersebut ingin dicuci, lanjut Buya Yahya, maka harus mencucinya secara benar.
Cara membersihkan daging juga harus mengikuti syariat dalam Madzhab Syafi'i, yaitu dengan mendatangkan air atau disiram.
Karena bukan najis berat, maka cara mencucinya cukup dengan dagingnya ditaruh di wadah baru air di datangkan atau disiram.
Kemudian setelah tercelup semua, diaduk lalu boleh dibuang airnya.
Baca juga: Hukum Makan Daging atau Ikan yang Masih Ada Sisa Darah,Halal atau Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya
Adapun warna air yang tersisa tadi tidak perlu dipikirkan warnanya yang penting dagingnya sudah suci.
"Itu kalau ingin mencucikannya. Kalau anda tidak usah mencuci boleh. Karena dimaafkan. Langsung digoreng saja," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Lupa Salah Satu Rukun Shalat Tapi Tidak Sujud Sahwi, Apakah Shalatnya Sah? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Bolehkah Shalat Isya Dikerjakan di Waktu Tahajud? Simak Jawaban Buya Yahya |
![]() |
---|
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.