Salam

Selesaikan Akar Persoalan Rohingya

Polda Aceh dengan tegas menyatakan bahwa keberadaan imigran etnis Rohingya di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan man

Editor: mufti
Dok warga
Suasana pengungsi Rohingya yang berada di Aula Kantor Camat Pantai Labu. 

Dampak kedatangan pengungsi Rohingya itu sungguh besar, setidaknya bagi Indonesia. Bukan hanya menyibukkan pemerintah kabupaten/provinsi terkait tempat dan berbagai kebutuhan para pengungsi lainnya. Kalau sekadar bantuan, itu memang persoalan kemanusiaan. Menjadi kewajiban umat manusia membantu mereka yang kesulitan. 

Yang menyedihkan, sudah tak terhitung Warga Negara Indonesia (WNI) yang harus berhadapan dengan aparat penegak hukum, karena terkait dengan Rohingya ini. Mereka terseret kasus perdagangan manusia, alias Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).  Mereka yang umumnya berprofesi sebagai nelayan itu sudah dijebloskan ke penjara. Namun, para pelaku sesungguhnya berada di mancanegara. Mereka sulit tersentuh hukum.  Ya, aparat cuma ‘mampu’ menangkap warga sendiri.

Oleh karena itulah kita mengajak masyarakat internasional untuk menghentikan konflik dan memulihkan demokrasi di Myanmar, sehingga pengungsi Rohingya dapat kembali ke rumah mereka. PBB harus menekan rezim ini agar tidak mengusir Rohingya dari tanah yang sudah ditinggali mereka berabad-abad. Tidak ada cara lain.  

Dalam bulan-bulan mendatang mungkin akan banyak lagi etnis Rohingya yang datang. Meski kapal yang membawa mereka mendarat di Aceh, tujuan sesungguhnya para pengungsi ini bukanlah Tanah Rencong ini. Ada negara lain yang mereka incar, untuk mendapatkan hidup yang lebih baik. Indonesia hanya tempat transit sementara.  Apalagi Aceh, yang ekonomi masyarakatnya ‘beda-beda’ tipis dengan kondisi di Myanmar sana. 

Dan aparat kita terbukti kesulitan menghalau para pengungsi. Ini berbeda dengan negara lain, yang dianggap tujuan sesungguhnya mereka, seperti Malaysia. Aparat keamanan di sana tidak akan membiarkan boat-boat pembawa pengungsi itu memasuki perairan mereka.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sopir dan dua kernet yang hendak mengangkut imigran Rohingya yang mendarat di Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan pengakuan sopir, mereka diupah sebesar Rp 1,5 juta oleh seorang warga Aceh bernama Boy.

"Dari hasil interogasi terhadap sopir penjemput, mereka dibayar Rp 1,5 juta oleh seseorang bernama Boy, warga Aceh, untuk melakukan penjemputan warga Rohingnya di Pantai Dewi, Desa Pantai Labu Pekan," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Jumat (25/10/2024).

Raphael menyebut penjemputan Rohingya itu diduga diatur oleh seorang warga Pantonlabu bernama Syaiful. Saat ini, pihaknya tengah mencari Syaiful. "(Keterangan sopir) bahwa pada saat penjemputan nantinya sudah ada orang yang mengarahkan di lokasi tersebut bernama Syaiful warga Pantai Labu. Masih (dicari)," ujarnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan, pihaknya mengamankan sopir dan dua kernet yang hendak mengangkut ratusan imigran itu. Adapun ketiganya adalah A (40), warga Kecamatan Medan Denai, selaku sopir. Sementara dua kernet yang merupakan warga Provinsi Aceh inisial SA (19) dan RS (15). "Iya, kita amankan (sopir dan kernet)," sebutnya.

Jauh sebelum itu, di Aceh Selatan, polisi juga mengungkap kasus TPPO. Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyatakan keberadaan imigran etnis Rohingya yang kini masih di kapal empat mil laut dari dataran Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Polda Aceh dengan tegas menyatakan bahwa keberadaan imigran etnis Rohingya di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan manusia.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, mengatakan tindak pidana perdagangan orang tersebut diperkuat dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku penyelundupan manusia berinisial F (35), A (33), dan I (32). Ya, kasus-kasus kejahatan yang terorganisir ini  kemungkinan akan terus terjadi sepanjang akar persoalan di Mnyanmar sana tak diselesaikan.(*)

 

POJOK

2 warga Aceh diciduk saat jemput Rohingya di Deli Serdang 

Waduh, jra han jra

Israel serang Iran, 4 tentara tewas

Kebahagian terbesar Zionis jika berhasil membunuh 

IMF ingatkan negara tak naikkan pajak

Ini nasihat yang sulit diikuti, mau naikkan PPN kok

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Pejabat Tanpa Visi, Rakyat yang Rugi

 

Pasar Murah, Solusi Sementara

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved