Sosok Joe Frisco Johan, Pelaku Utama Pembunuhan Mutia Pratiwi di Sumut, 5 Kali Dilaporkan ke Polisi

Joe Frisco Johan merupakan pengusaha di Pematangsiantar, warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase
Joe Frisco Johan kanan dua tersangka pembunuhan Mutia Pratiwi di Sumut 

SERAMBINEWS.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka pembunuhan Mutia Pratiwi yang mayatnya ditemukan di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Mutia Pratiwi merupakan mantan narapida kasus narkoba yang meninggal dunia karena dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke dalam tas.

Korban tewas dianiaya pada Minggu (20/10/2024) dan jasadnya ditemukan petugas kebersihan pada Selasa (22/10/2024).

Dari tujuh tersangka,pria bernama Joe Frisco Johan, 36 tahun, merupakan pelaku utama.

Joe Frisco Johan merupakan pengusaha di Pematangsiantar, warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut membeberkan, Joe Frisco Johan, 36 tahun, pelaku utama pembunuhan Mutia Pratiwi sudah 5 kali dilaporkan ke Polisi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, dua laporan sudah dihentikan dan tiga lagi masih berproses, berikut kekejian pengusaha di Pematangsiantar:

Pertama, pada bulan Juni tahun 2023, Joe Frisco Johan dilaporkan karena menganiaya asisten rumah tangga (ART) bernama Bintang Raja Dum Alfarizi hanya karena pekerjaan korban kurang rapi.

Tersangka diduga menendang korban, menendang dada hingga menembak korban menggunakan airsoftgun.

Laporan dilayangkan ke Polres Pematangsiantar dan masih diselidiki.

"Tersangka diduga menampar korban, menendang dada hingga menembak lengan kiri korban menggunakan airsoftgun,"kata Kompol Bayu Putra Samara, Selasa (29/10/2024).

Kedua, bulan Juli tahun 2023, ia dilaporkan pengancaman terhadap orang tuanya sendiri.

Orangtuanya diancam akan ditembak menggunakan airsoftgun.

 Kasus ini dilaporkan ke Polres Simalungun, tapi kemudian dicabut.

"Status LP sudah dicabut."

Baca juga: Mutia Pratiwi Tewas Dibunuh, Jasadnya Terbungkus Tas Besar di Karo Sumut, 2 Polisi Ditangkap

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved