Breaking News

Sosok Zarof Ricar, Makelar Kasus MA Timbun Uang Rp1 T Hingga Emas Puluhan kilogram

Zarof Ricar diduga menjadi penghubung antara kuasa hukum Ronald Tannur dan sejumlah hakim untuk meloloskan Ronald Tannur

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sosok Zarof Ricar, Makelar Kasus MA Simpan Uang Rp1 T, Emas 51 Kg, dan Rumah Mewah 4 Lantai 

Katanya, terdapat bagian dalam rumah Zarof yang menyambung dengan rumah sang anak yang bernomor 6 tersebut.

Sementara itu, menurutnya, istri Zarof tampak bolak-balik kamar mandi saat penggeledahan berlangsung.

"Istrinya sih biasa aja. Tapi kayaknya bolak-balik ke kamar mandi untuk ambil wudhu," ucap Surono.

Surono mengaku tak memantau aktivitas penggeledahan sampai selesai.

Dan menurutnya, masih ada kamar di rumah Zarof Ricar yang belum dilakukan penghitungan uang yang ditemukan.

Meski begitu, ia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang dan emas yang ditemukan di masing-masing lokasi penggeledahan itu.

Meski demikian, berdasarkan patroli yang dilakukannya pada Kamis malam, penggeledahan masih terus berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.

Rumah mewah Zarof Ricar

Rumah mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di kawasan Senayan Jakarta, tepatnya Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tergolong mewah.

Selain luas dan memiliki empat lantai, rupanya rumah Zarof Ricar tersambung dengan rumah anaknya yang berada tepat di sampingnya.

Rumah Zarof Ricar itu lah tempat ditemukannya uang tumai hampir Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram saat petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Zarof Ricar sendiri telah ditangkap dan ditahan pihak Kejagung karena kasus dugaan suap terkait penanganan kasasi terpidana kasus dugaan penganiayaan kekasih, Ronald Tannur.

Pantauan Tribunnews pada Senin (28/10/2024), rumah itu berdiri di atas lahan kurang lebih seluas 20x30 meter persegi.

Rumah tersebut berada di pinggiran Jalan Senayan dan diapit oleh dua unit rumah mewah.

Dinding bangunan rumah tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat kasus Ronal Tannur itu didominasi warna krem di seluruh dindingnya.

Dalam 6 hari, pembuluh darah akan seperti pada usia 18 tahun

Warna krem tersebut berpadu dengan beberapa kusen jendela yang dicat berwarna putih.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved