Berita Viral

Masih Bela Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Anies Baswedan: I still have my trust in Tom

Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Anies Baswedan saat ditemui awak media di Akademi Bela Negara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024). 

Setelah lulus SMA, Tom kemudian pergi ke Boston, Massachusetts, Amerika Serikat.

Dia kemudian menyelesaikan pendidikan tingginya di Harvard University pada 1994 dengan gelar Bachelor of Arts (B.A.) di bidang arsitektur dan tata kota.

Akan tetapi, Tom Lembong justru berkecimpung di industri jasa keuangan. 

Dia bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley di Singapura pada 1995.

Setelah itu Tom Lembong menduduki posisi sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari 1999 sampai 2000.

Tom Lembong juga pernah menjadi penasihat ekonomi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

 Posisi ini dipertahankan sampai Jokowi menjadi presiden 2014.

Lalu, Tom menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016, sebelum digeser menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampai 2019.

Setelah itu, Tom Lembong bergabung dengan kubu calon presiden Anies Baswedan sebagai tim pemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Konstruksi perkara 

Dalam konstruksi perkara ini, pada 2015, berdasarkan rapat koordinasi antarkementerian, telah disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak diperlukan impor gula.

Akan tetapi, di tahun yang sama, Tom yang ketika itu menjabat Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah tersebut.

Oleh Kemendag, PT AP diberikan izin mengimpor 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.

"Pemberian izin ini tidak melalui rapat koordinasi atau tanpa ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.

Akibat perkara itu, Indonesia diduga mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar.

Usai pemeriksaan, Tom Lembong kemudian ditahan sebagai tersangka di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved