Kajian Islam

Benarkah Memejamkan Mata Bantu Kekhusyukan dalam Shalat? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

sebelum membahas mengenai hukum pejam mata saat sholat, yang harus dipahami terlebih dahulu ialah makna khusyuk yang sebenarnya.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, mengatakan khusyuk dalam shalat bukanlah soal memejamkan atau membuka mata. 

"Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Khusyuk disini tidak ada urusannya dengan mata," tegas Buya Yahya seperti dikutip dari video berjudul Hukum Sholat Sambil Menutup Mata - Buya Yahya Menjawab.

Berikut tayangan video penjelasan Buya Yahya soal hukum shalat sambil memejam mata.

Lebih lanjut, Buya Yahya kemudian memaparkan makna sebenarnya dari khusyuk.

Selama ini, banyak orang yang menyangka khusyuk saat mengerjakan shalat yaitu kondisi hatinya benar-benar tenang.

Tapi, makna khusyuk menurut para ulama yang disampaikan oleh Buya Yahya ialah hati dan pikirannya mengikuti bacaan dalam shalat.

Baca juga: Bagaimana Hukum Masbuk Shalat Berjamaah & Tak Sempat Baca Al Fatihah? Sahkah Shalatnya?

 

"Ga ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata. Khusyuk itu Anda tidak keluar dari apa yang Anda baca. Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca dalam shalat, itu khusyuk," paparnya.

Menurutnya, justru ketika seseorang memejam matanya saat shalat, maka disitu pula dia sulit untuk mendapatkan kekhusyukan.

Sebab, hal itu bisa berpotensi membuat seseorang membayangkan sesuatu lebih luas lagi dalam pikirannya.

Hukum memejamkan mata saat shalat

Hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh, menurut sebagian ulama.

"Adapun masalah memejamkan mata (saat shalat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi," terangnya.

Baca juga: Ini Waktu Paling Afdhal Menunaikan Shalat Dhuha Menurut Buya Yahya, Lengkap Dengan Doa Setelah Duha

 

Bahkan, lanjut Buya Yahya menerangkan, saat seseorang menunaikan ibadah shalat selain di depan kakbah (Masjidil Haram), disunnahkan untuk melihat ke arah tempat sujud.

Sedangkan bagi yang mengerjakan shalat langsung di Masjidil Haram, maka pandangan disunnahkan melihat ke arah kakbah.

Tapi, lanjutnya, ada kondisi tertentu yang memungkinkan seseorang bisa memejamkan mata saat shalat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved