Salam
Panwaslih Harus Tegas Awasi Kegiatan Pilkada
Panwaslih juga mengimbau agar pasangan calon untuk tidak mengganggu netralitas keuchik dan jangan melibatkan mereka dalam kampanye.
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh sudah seharusnya bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab, posisi Pawaslih sangat penting dalam menghadirkan Pilkada yang berkualitas serta memiliki legitimasi yang tinggi.
Untuk bisa memperoleh harapan tersebut, kepada Panwaslih Aceh kita harapkan bisa hadir di lapangan setiap ada kegiatan Pilkada, terutama menyangkut kampanye. Panwaslih tidak harus menunggu laporan dulu, baru kemudian mengambil tindakan atau menjatuhkan sanksi kepada pihak terkait.
Hal ini harus menjadi perhatian Panwaslih secara serius. Sebab, tidak semua timses Paslon tertentu mau melaporkan pelanggaran kepada Panwaslih, apalagi mengingat jika ada laporan yang disampaikan itu tidak mendapat respons yang cepat atau memadai dari lembaga Panwaslih.
Perlu diketahui bahwa masa kampanye berlangsung kurang dari sebulan lagi, dan selanjutnya akan memasuki masa minggu tenang. Masa-masa ini memang paling krusial, apalagi jika Panwaslih tidak menunjukkan taringnya dalam melakukan pengawasan.
Intinya adalah kita mengharapkan kegiatan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar, adil, dan profesional. Poin ini terasa penting guna menghindari terjadinya kerusuhan di lapangan akibat fungsi pengawasan tidak berjalan secara maksimal sesuai harapan publik.
Sebelumnya diberitakan, Panwaslih Aceh sudah mendapatkan sebanyak 19 laporan dan dua temuan dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada Aceh 2024. Dari jumlah total 21 laporan dan temuan tersebut, sebanyak enam laporan tidak teregistrasi dan dua dihentikan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muhammad AH mengatakan, saat ini pihaknya belum menangani laporan terbaru, meski demikian beberapa yang sudah ditangani seperti laporan terhadap KIP Aceh.
Termasuk mengeluarkan putusan berulang, laporan pelanggaran di mana salah satu paslon gubernur menghadiri pembukaan MTQ, namun setelah diselidiki tidak terbukti. Kemudian laporan soal netralitas ASN yang juga tidak terbukti usai diklarifikasi.
Panwaslih juga mengimbau agar pasangan calon untuk tidak mengganggu netralitas keuchik dan jangan melibatkan mereka dalam kampanye. "(Laporan selama ini didominasi) netralitas kepala desa, pelanggaran dan netralitas ASN," kata Muhammad AH saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).
Muhammad AH juga mengingatkan, masih ada beberapa kali lagi debat paslon ke depan. Dia meminta agar para paslon mematuhi aturan yang disampaikan KIP Aceh tentang prosedur debat.
Dia mencontohkan seperti proses debat berlangsung, para tim pendukung paslon saling membuat kegaduhan, sehingga substansi yang disampaikan tidak bisa dicermati dengan baik oleh peserta yang hadir.
"Adanya kesan pembiaran oleh pihak penyelenggara (KIP) akan keributan yang terjadi di mana aparat keamanan tidak melakukan tindakan apapun," ungkap Muhammad AH. Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar Panwaslih benar-benar menjalankan fungsinya secara maksimal, sehingga jika terjadi pelanggaran di lapangan bisa segera diatasi. Terciptanya rasa keadilan menjadi harapan para pihak yang terlibat dalam Pilkada. Semoga!
POJOK
Takut diserang, pasukan Israel rapat di bawah tanah
Geusun lagee pijet, kan?
Setelah putusan PTTUN, Pilkada Tamiang berpeluang batal lawan tong kosong
Yang namanya politik selalu ada kejutan, makanya jantung harus prima
Hukum nasional harus berlandaskan hukum adat, kata peneliti BRIN
Masalahnya sekarang banyak yang tinggalkan adat dan sopan santun, tahu?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.