Breaking News

PPPK 2024

Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak

Hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK 2024) diumumkan mulai hari ini, Rabu (30/10/2024).

Editor: Amirullah
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi ASN, CPNS, PPPK 

SERAMBINEWS.COM  - Proses seleksi administrasi bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 memasuki tahap baru.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai merilis hasil seleksi administrasi PPPK pada Rabu (30/10/2024), dan pengumuman ini akan berlangsung hingga Jumat (1/11/2024).

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 ini dilakukan secara bertahap, sesuai jadwal seleksi yang telah disusun oleh BKN.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, mengonfirmasi bahwa proses bertahap ini bertujuan untuk memastikan kelancaran akses informasi bagi para pelamar.

"Benar, diumumkan secara bertahap," kata dia.

Pengumuman seleksi PPPK 2024 diumumkan mulai Rabu (30/10/2024) pukul 00.00 WIB hingga Jumat (1/11/2024) pukul 23.59 WIB.

Pelamar dapat melihat hasil pengumuman kelulusan administrasi 2024 secara online melalui akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id.

Peserta uji seleksi kompetensi PPPK mendengarkan arahan Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, Rabu (29/11/2023). Tahun ini Pemkab Aceh Tamiang diberi kuota 700 PPPK.
Peserta uji seleksi kompetensi PPPK mendengarkan arahan Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, Rabu (29/11/2023). Tahun ini Pemkab Aceh Tamiang diberi kuota 700 PPPK. (SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA)

Menurut Vino, masing-masing instansi tidak secara serentak mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2024.

"Pantauan kami hingga Rabu (30/10/204) pukul 11.00 WIB, beberapa instansi sudah mengumumkan secara berkala," ucap Vino.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus administrasi PPPK 2024, berhak mengikuti tes tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024

Berikut cara cek pengumuman PPPK 2024:

1. Cek Lewat Akun SSCASN

Buka laman https://sscasn.bkn.go.id

Klik "Masuk” untuk login ke akun pendaftar

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang sudah didaftarkan

Masukkan kode CAPTCHA dan klik "Masuk".

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved