PPPK 2024
Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Lolos atau Tidak
Hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK 2024) diumumkan mulai hari ini, Rabu (30/10/2024).
Editor:
Amirullah
Dilansir dari laman Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK 2024, berikut cara mengajukan sanggah bagi peserta PPPK 2024:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Kemudian, masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
- Peserta yang dinyatakan TMS dapat memilih menu "Ajukan Sanggah"
- Selanjutnya, akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, serta kolom isian alasan sanggah
- Sampaikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan Sanggah" yang telah disediakan
- Saat sudah yakin dengan sanggahan dan alasannya, pelamar dapat mencentang kolom yang tersedia
- Terakhir, pilih tombol "Akhiri Proses Sanggah"
Pelamar yang berhasil mengajukan sanggah dipersilakan untuk menyegarkan (refresh) halaman "Resume Pendaftaran".
Selanjutnya, sistem akan menampilkan keterangan berupa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".
Hasil sanggah akan diumumkan selama pasca-sanggah pada 5-11 November 2024.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Seleksi PPPK di Lingkungan Pemko Banda Aceh Dibuka Dua Tahap, Catat Jadwalnya
Baca juga: Penerimaan PPPK di Lhokseumawe, Verfiikasi Administrasi Selesai, Ini Jumlah Berkas yang tak Lengkap
Berita Terkait
Berita Terkait: #PPPK 2024
PPPK Tahap I Tahun 2024 Akan Segera Dilantik, Apakah Dapat THR Lebaran 2025? |
![]() |
---|
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Diperpanjang, Catat Jadwal Barunya dan Cara Daftar |
![]() |
---|
Rincian Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia, Tertinggi hingga Rp 7 Juta |
![]() |
---|
Berapa Gaji PPPK 2024 Setelah Dilantik? Segini Besarannya |
![]() |
---|
Anda Sudah Lolos PPPK 2024 Tahap 1 Paruh Waktu? Segini Gaji yang Akan Anda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.