Pilkada Aceh 2024

Petugas Sortir Surat Suara Pilgub Aceh Dilarang Pakai Lipstik, Selain Juga Ada Larangan Lain Berikut

Proses sortir dan lipat suara Pilgub Aceh mulai dilakukan petugas sejak Senin (4/11/2024).

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti, bersama Forkopimda saat menunjukkan surat suara Pilgub Aceh, Senin (4/11/2024). 

Proses sortir dan lipat suara Pilgub Aceh mulai dilakukan petugas sejak Senin (4/11/2024). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang mengeluarkan sejumlah larangan untuk petugas sortir dan lipat suara Pilgub Aceh.

Larangan ini bertujuan untuk menghindari surat suara rusak akibat kelalaian pada saat sortir dan lipat.

Proses sortir dan lipat suara Pilgub Aceh mulai dilakukan petugas sejak Senin (4/11/2024). 

Sebanyak 80 orang dilibatkan untuk menyelesaikan tahapan yang dilakukan di gudang logistik KIP Aceh Tamiang.

“Kami melibatkan 80 orang untuk menyortir dan melipat surat suara Pilgub Aceh, harapan kami lancar tidak ada hambatan,” kata Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti.

Rita memastikan seluruh petugas ini sudah melalui mekanisme seleksi untuk memastikan tidak terkait dengan partai politik. “Sudah clear, tidak ada yang terlibat dengan partai politik,” sambungnya.

Baca juga: VIDEO Aib Netanyahu Terbongkar Buntut Dokumen Rahasia Israel Bocor, Memuat Skandal Terbesar Israel

Rita sempat meninjau proses penyortiran bersama seluruh unsur Forkopimda, di antaranya Pj Bupati Asra, Dandim 0117/Atam Letkol Inf Andi Ariyanto, Kapolres AKBP Muliadi dan Kajari Yudhi Sufriyadi. 

Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan agar petugas memerhatikan beberapa peraturan yang sudah ditetapkan.

Dari deretan peraturan yang disampaikannya, ada dua peraturan yang membuat petugas sedikit terkejut, yaitu dilarang memakai lipstik dan memakai jilbab dengan model jarum pentul atau peniti. 

Dijelaskannya, kalau dua item ini berpotensi merusak surat suara yang nantinya dibatalkan pada tahap penghitungan.

“Hari pertama yang masih pakai tidak apa-apa, karena saya juga baru baca ini,” aku Rita.

Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra dalam kesempatan itu berpesan agar seluruh petugas mengemban amanah dengan baik dan bertanggung-jawab.

Baca juga: VIDEO - Gelembung Ikan Buntal Dijual Hingga Rp 5 Juta Per Kg

Dia memberi apresiasi karena tugas yang diemban sangat penting untuk menentukan masa depan Aceh Tamiang.

“Tugas saudara ini sangat mulia, karena mempengaruhi masa depan Aceh Tamiang dalam lima tahun ke depan. Makanya harus bekerja dengan baik karena nanti akan dipertanggungjawabkan di akhirat,” kata Asra. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved