Kejamnya Husna, Dua Kali Bunuh Anak Kandung, Pernah Bunuh Anak Pertama Sebelum Habisi Anak Kedua

Husna Hulki ditangkap karena membunuh anaknya, A (23 bulan), di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

|
Editor: Faisal Zamzami
Dok Polres Pelabuhan Belawan
Husna Hulki (29) ditangkap Polres Pelabuhan Belawan karena membunuh anaknya di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (30/10/2024). 

Janton menyampaikan, kasus pembunuhan pertama yang dilakukannya itu terjadi di Dusun I, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, pada tahun 2020 silam.

"Dari hasil pemeriksaan, terhadap kedua orang tuanya terungkap bahwa anak pertama pelaku ini meninggal karena dibuang ke dalam sumur," sebutnya.

"Tersangka juga mengakui perbuatannya, telah melempar anak kandung nya ke dalam sumur yang mengakibatkan meninggal dunia," sambungnya.

Lebih lanjut, dikatanya, lalu kejadian pembunuhan kedua pelaku juga membuang anaknya ke dalam parit dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Penyebab kematian anak keduanya yaitu, akibat pendarahan di kepala dan tenggelam," pungkasnya.

Dari penelusuran penyidik, Husna juga ternyata sudah empat kali menikah.

Husna telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani proses hukum di Polres Pelabuhan Belawan.

Pelaku dikenakan Pasal 76 c Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Baca juga: Bayi Berusia Satu Tahun Dibunuh Ibu Kandungnya di Deli Serdang, Sempat Heboh Dikubur Hidup-hidup

Alasan Husna Buang Anak ke Parit hingga Tewas

Polisi mengungkap alasan di balik tindakan Husna Hulki (29) yang tega membunuh anaknya yang masih bayi bernama Amri (23 bulan), di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Hamzah Nodi menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku menunjukkan beberapa motif yang sempat janggal.

"Pelaku awalnya mengaku karena sakit hati kepada mertuanya yang menuduhnya membuang sampah," ujarnya melalui saluran telepon pada Selasa (5/11/2024).

Lebih lanjut, Hamzah menyampaikan beberapa alasan lain yang memicu tindakan pelaku.

"Alasan kedua, sakit hati dengan suaminya karena sering marah-marah dan sering tidak memberikan uang belanja.

Terakhir, motifnya adalah sakit hati karena sering bertengkar dengan suaminya dan faktor kesulitan ekonomi," sambungnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved