Kejamnya Husna, Dua Kali Bunuh Anak Kandung, Pernah Bunuh Anak Pertama Sebelum Habisi Anak Kedua

Husna Hulki ditangkap karena membunuh anaknya, A (23 bulan), di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

|
Editor: Faisal Zamzami
Dok Polres Pelabuhan Belawan
Husna Hulki (29) ditangkap Polres Pelabuhan Belawan karena membunuh anaknya di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (30/10/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Kejamnya Husna Hulki (29) seorang ibu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang tega membunuh anak kandungnya.

Husna Hulki ditangkap karena membunuh anaknya, A (23 bulan), di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Wanita berusia 29 tahun itu, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh putra kandungnya berusia 1 tahun 11 bulan.

Husna membunuh A dengan membuang korban ke parit.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Dusun X, Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, pada Rabu (31/10/2024).

Saat ini pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.

Setelah didalami polisi, ternyata Husna pernah membunuh anak pertamanya berinisial Ag (9 bulan 10 hari) dari suami pertamanya. 

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Belawan Iptu Hamzah Nodi mengatakan, Husna hal itu diketahui ketika penyidik melakukan pemeriksaan.

Kepada polisi, Husna mengaku A meninggal karena demam tinggi. 

Merasa curiga, penyidik melakukan penelusuran ke kediaman lama Husna di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Di situ, penyidik berjumpa dengan orangtua pelaku dan mendalami soal kematian A.

Pernah Bunuh Anak Pertama

Belakangan diketahui, ternyata pelaku telah membunuh anak pertamanya juga.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku juga pernah membunuh anak kandungnya berusia sembilan bulan.

"Sebelum kejadian ini, pelaku juga pernah membunuh anak pertamanya," kata Janton kepada Tribun-medan, Selasa (5/11/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved