Salam

Pembinaan terhadap Pelaku Usaha Masih Lemah

Pemerintah seharusnya juga berupaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap prosedur teknis aktivitas ekspor-impor

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/M NAZAR
Pedagang melakukan packing emping melinjo di tokonya di pusat Pasar Beureunuen, Pidie, Sabtu (2/11/2024) 

BEBERAPA hari terakhir, berita tentang kegagalan ekspor 350 kilo-gram (Kg) kerupuk mulieng atau emping melinjo dari Kabupaten Pi-die ke Singapura sedang menjadi perhatian publik. Pj Gubernur Aceh bahkan secara khusus meminta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuh-an Aceh segera mencarikan solusi atas masalah tersebut.

"Kami respons cepat apa yang menjadi keluhan produsen emping dengan mengajak instansi balai untuk menyelesaikan perkara ini. Kami segera turun ke lapangan mengecek persoalannya dan menemukan solusi," kata Safrizal sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (5/11/2024).

"Saya minta Kepala Balai Karantina segera carikan solusi," lanjut Pj Gubernur Aceh, dalam pesan WhatsApp kepada Pemred Serambi Indonesia. 

Ekspor kerupuk mulieng itu dilakukan oleh H Dahlan SH, pedagang di pu-sat pasar Beureunuen, Kabupaten Pidie. Berdasarkan keterangan Dahlan, alasan pihak Singapura menolak pengiriman itu karena tidak adanya izin dari Badan Karantina Indonesia Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nanggroe Aceh Darussalam.

Tetapi Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Aceh, Mu-hammad Burlian, memastikan sudah mengeluarkan sertifikat karantina ter-hadap pedagang di Pidie, H Dahlan, yang akan mengirimkan emping melin-jo ke Singapura. 

Keterangan yang pihaknya peroleh dari H Dahlan, emping melinjo terse-but dikirim ke Singapura melalui Kantor Pos. Karena persyaratan adminis-trasi dinilai sudah lengkap, termasuk sertifikat karantina, Kantor Pos lalu mengirimkannya ke Singapura.

Lalu kenapa kemudian ditolak oleh otoritas Singapura? Dugaan semen-tara pihaknya, karena sertifikat karantina tidak disampaikan oleh pihak yang mengambil emping di Singapura. 

"Harusnya ada komunikasi pengirim dan penerima barang di sana, kare-na sertifikat karantina terlampir di dalam kardus pengiriman emping melin-jo. Jika memang permasalah karantina, maka si pengirim akan memberita-hukan bahwa surat karantina sudah dilampirkan," jelas Burlian.

Selain itu, dia sebutkan, di kardus pengiriman barang juga adanya segel. Petugas di Singapura semestinya sudah mengehuinya. Tetapi jika tidak, bisa jadi kardus dalam kondisi terbalik, sehingga posisi segel itu berada di bawah. "Jadi, masih tanda tanya kita, sebab sampai kini belum diketa-hui penyebab penolakan tersebut. Seharusnya petugas di Singapura mem-berikan alasan penyebab barang itu ditolak, sehingga kita mengetahuinya," ujar Burlian.

Jika mengacu pada penjelasan pihak Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Aceh itu, kita bisa simpulkan ada dua kemungkinan penyebab gagalnya ekspor tersebut. Pertama, tidak adanya komunikasi antara pengi-rim barang dengan penerima barang terkait adanya sertifikat karantina, dan kedua karena penyebab yang belum diketahui.

Khusus untuk penyebab yang pertama, apabila memang benar demiki-an, maka hal itu menunjukkan masih kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap kegiatan ekspor-impor, dan sekaligus juga menunjukkan masih le-mahnya pembinaan sosialisasi terhadap pelaku usaha terkait kegiatan eks-por impor. 

Pembinaan terhadap eksportir ini seharusnya dilakukan oleh pe-merintah, dengan tujuan untuk mengembangkan ekspor dan memperluas akses pasar bagi produk dalam negeri. Pembinaan yang dilakukan dapat berupa pemberian insentif fiskal dan/atau nonfiskal, pemberian fasilitas, pemberian informasi peluang pasar, bimbingan teknis, bantuan promosi dan pemasaran. 

Karena itu, sembari mencari tahu penyebab lain atas gagalnya ekspor emping melinjo tersebut, pemerintah seharusnya juga berupaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap prosedur teknis aktivitas ekspor-impor.(*)

 

POJOK

Harris janji merdekakan Palestina
Ya, mirip-mirip dengan janji politisi di Aceh, hehehe...

Kasus BRA ke Pengadilan
Mantap, ternyata tidak perlu menunggu selesai pilkada ya?

KIP Aceh Utara gelar debat
Debat dengan siapa, kotak kosong?

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved