Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Tukang Parkir di Batam Ditangkap, Pelaku Ancam Bunuh Korban
Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumah kos-kosan di kawasan Bengkong Indah pada 8 Oktober 2024 lalu.
EL mengaku menjadi korban rudapaksa oleh pelaku, teman dari temannya.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2024 sekira pukul 05.30 WIB.
Pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar pelaku.
Selanjutnya pelaku melakukan hubungan badan dengan memaksa korban.
Jika tidak menuruti keinginan pelaku, korban diancam akan dibunuh.
Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan di Solo, Dilakukan Sejak 2020 hingga Korban Hamil 4 Bulan
Tak terima sang adik menjadi korban bejat pelaku, kakak korban melaporkan pelaku ke Polsek Bengkong.
Tak butuh waktu lama, Polsek Bengkong mengamankan pelaku Raja (24), beberapa hari setelah laporan masuk.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, pelaku sudah diamankan pihaknya.
"Pelaku sudah kita amankan, pelaku seorang petugas parkir. Kita tangkap di daerah Bengkong," ujar Marihot, Kamis (7/11/2024).
Ia menyebut, laporan ini pertama kali dilaporkan oleh saudara korban untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan bagi korban.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini termasuk serius, dan pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun jika terbukti bersalah.
Baca juga: Peringati HKN ke-60, RSUDZA Gelar Musabaqah Tilawatil Quran, Diikuti 148 Peserta
Baca juga: VIDEO Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Netanyahu Langsung Tancap Gas Bahas Iran
Baca juga: Mana yang Lebih Bagus Antara Nasi Panas & Nasi Dingin? ini Nasi yang Cocok Dimakan Pasien Diabetes
Artikel ini Sudah tayang di TribunBatam
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Gadis Pidie Korban Kekejaman Ayah Tiri Akhirnya Berani Melawan: 4 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Bejat |
![]() |
---|
Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.