Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Tukang Parkir di Batam Ditangkap, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumah kos-kosan di kawasan Bengkong Indah pada 8 Oktober 2024 lalu.

Editor: Faisal Zamzami
dok. Polsek Bengkong
DITANGKAP - Pelaku rudapaksa anak di bawah umur ditangkap Polsek Bengkong. Pelaku sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir alias jukir 

EL mengaku menjadi korban rudapaksa oleh pelaku, teman dari temannya.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2024 sekira pukul 05.30 WIB.

Pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar pelaku

Selanjutnya pelaku melakukan hubungan badan dengan memaksa korban

Jika tidak menuruti keinginan pelaku, korban diancam akan dibunuh.

Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan di Solo, Dilakukan Sejak 2020 hingga Korban Hamil 4 Bulan

Tak terima sang adik menjadi korban bejat pelaku, kakak korban melaporkan pelaku ke Polsek Bengkong.

Tak butuh waktu lama, Polsek Bengkong mengamankan pelaku Raja (24), beberapa hari setelah laporan masuk.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, pelaku sudah diamankan pihaknya.

"Pelaku sudah kita amankan, pelaku seorang petugas parkir. Kita tangkap di daerah Bengkong," ujar Marihot, Kamis (7/11/2024).

Ia menyebut, laporan ini pertama kali dilaporkan oleh saudara korban untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan bagi korban.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini termasuk serius, dan pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun jika terbukti bersalah. 

Baca juga: Peringati HKN ke-60, RSUDZA Gelar Musabaqah Tilawatil Quran, Diikuti 148 Peserta

Baca juga: VIDEO Donald Trump Menang Pilpres AS 2024, Netanyahu Langsung Tancap Gas Bahas Iran

Baca juga: Mana yang Lebih Bagus Antara Nasi Panas & Nasi Dingin? ini Nasi yang Cocok Dimakan Pasien Diabetes

Artikel ini Sudah tayang di TribunBatam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved