Janda di Sumsel Siram Pria yang Menyukainya Pakai Air Keras, Kesal Diintip dan Curi Pakaian Dalam

Ibu muda ini berusia 34 tahun ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau setelah menyiram Adnan menggunakan air keras.

Editor: Amirullah
Handout
Dian Burlian, pengacara NV saat menjenguk kliennya di sel tahanan Lubuklinggau beberapa waktu lalu. NV masuk penjara gara-gara siram pria yang suka menganggunya pakai air keras. 

Menurutnya memang pihak NV itu salah strategi dari awal yang seharusnya NV jadi korban malah jadi pelaku.

"Karena Megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya.

(*/ Tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Alasan Janda Siram Pria yang Menyukainya Pakai Air Keras: Tiap Malam Ngintip dan Curi Pakaian Dalam

Baca juga: Mau Shalat di Mana? Ini Daftar Masjid, Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Besar 15 November 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved