Janda di Sumsel Siram Pria yang Menyukainya Pakai Air Keras, Kesal Diintip dan Curi Pakaian Dalam
Ibu muda ini berusia 34 tahun ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau setelah menyiram Adnan menggunakan air keras.
Editor:
Amirullah
Handout
Dian Burlian, pengacara NV saat menjenguk kliennya di sel tahanan Lubuklinggau beberapa waktu lalu. NV masuk penjara gara-gara siram pria yang suka menganggunya pakai air keras.
Menurutnya memang pihak NV itu salah strategi dari awal yang seharusnya NV jadi korban malah jadi pelaku.
"Karena Megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Alasan Janda Siram Pria yang Menyukainya Pakai Air Keras: Tiap Malam Ngintip dan Curi Pakaian Dalam
Baca juga: Mau Shalat di Mana? Ini Daftar Masjid, Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Besar 15 November 2024
Berita Terkait
Baca Juga
Terobosan Baru Dosen Unsam Langsa, Olah Limbah Kopi Petani di Bener Meriah Jadi Bernilai Ekonomis |
![]() |
---|
Harga iPhone 16 Plus Bulan Ini, Paling Murah Rp 15 Juta, Ada Fitur Tersembunyi |
![]() |
---|
Harga Emas di Aceh 11 Agustus 2025: Banda Aceh hingga Lhokseumawe Turun, Langsa Bertahan Tertinggi |
![]() |
---|
Jarang Diketahui, Ini 8 Khasiat Teh Rosella untuk Kesehatan, Baik untuk Gula Darah |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-80 RI, Pemkab Pidie Jaya Bagikan Ribuan Lembar Bendera Ke 222 Gampong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.