Breaking News

Berita Banda Aceh

Minta Tertibkan Hotel Pelanggar Syariat , Mahasiswa Demo Pemko Banda Aceh

Sebanyak tujuh mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi demo di Kantor Wali Kota Banda Aceh

|
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi demo di kantor Walikota Banda Aceh, Kamis (14/11/2024). 

“Aceh ini Bumi Serambi Mekkah yang sudah diperjuangkan oleh nenek moyang kita dari dulu. Karena itu kami ingin tempat-tempat pelanggar syariat agar ditertibkan.” MUHAMMAD ARIANDA, Inisiator Aksi

SERAMBNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak tujuh mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi demo ke Kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (14/11/2024). 

Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk menertibkan hotel-hotel dan juga penginapan yang melanggar syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh itu. 

“Kita meminta Pemko Banda Aceh untuk mencabut izin hotel-hotel yang memfasilitasi pelanggaran syariat Islam,” kata inisiator aksi, Muhammad Arianda. 

Menurutnya, aksi yang mereka lakukan merupakan buntut keresahan mayarakat Kota Banda Aceh akan praktik pelanggaran syariat Islam, khususnya yang terjadi di hotel-hotel.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemko Banda Aceh untuk mengambil langkah tegas dengan menindak tempat-tempat yang diijadikan sebagai lokasi kemaksiatan tersebut. 

“Aceh ini Bumi Serambi Mekkah yang sudah diperjuangkan oleh nenek moyang kita dari dulu. Karena itu kami ingin tempat-tempat pelanggar syariat agar ditertibkan,” ungkapnya.

Pantauan Serambi, dalam aksi tersebut mereka turut membawa atribut demo berupa spanduk yang bertuliskan “SPM-NA cabut hotel sek* di Banda Aceh. mosi tidak percaya”. 

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Pemko Banda Aceh, Faisal, berterima kasih kepada para mahasiswa yang sudah menyuarakan keresahannya terhadap pelanggaran syariat Islam di kota tersebut. 

Ia meminta mahasiswa dan masyarakat juga ikut terlibat membantu pemerintah dalam memberantas praktik-praktik pelanggaran syariat di Banda Aceh. 

“Kita juga butuh dukungan, kita butuh info. Dengan info adek-adek ini, bisa kita sampaikan ke Satpol PP. Kalau pemerintah berjalan sendiri, maka akan pincang” kata Faisal.

“Jadi intinya kami sangat berterima kasih dengan adanya aspirasi seperti ini,” tambahnya.

Faisal saat menerima audiensi para mahasiswa mengatakan bahwa pelaku pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh didominasi kalangan mahasiswa. “Benar, beberapa yang sudah kami razia, kita tangkap itu hampir 80 persen dari mahasiswa. Mereka tersebar di semua universitas yang ada,” ujarnya.

Fakta tersebut, kata Faisal, ditemukan pihaknya berdasarkan hasil razia rutin yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH di seputar kawasan Banda Aceh. 

Dia menyebut, dari sejumlah mahasiswa yang diamankan, sebagian besarnya merupakan pendatang dari luar Banda Aceh dan juga dari luar Provinsi Aceh. “Mereka mahasiswa bukan asal Banda Aceh, itu yang mungkin datang kemari dan ngekos,” ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved