Berita Banda Aceh
Minta Tertibkan Hotel Pelanggar Syariat , Mahasiswa Demo Pemko Banda Aceh
Sebanyak tujuh mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi demo di Kantor Wali Kota Banda Aceh
“Aceh ini Bumi Serambi Mekkah yang sudah diperjuangkan oleh nenek moyang kita dari dulu. Karena itu kami ingin tempat-tempat pelanggar syariat agar ditertibkan.” MUHAMMAD ARIANDA, Inisiator Aksi
SERAMBNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak tujuh mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi demo ke Kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (14/11/2024).
Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk menertibkan hotel-hotel dan juga penginapan yang melanggar syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh itu.
“Kita meminta Pemko Banda Aceh untuk mencabut izin hotel-hotel yang memfasilitasi pelanggaran syariat Islam,” kata inisiator aksi, Muhammad Arianda.
Menurutnya, aksi yang mereka lakukan merupakan buntut keresahan mayarakat Kota Banda Aceh akan praktik pelanggaran syariat Islam, khususnya yang terjadi di hotel-hotel.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemko Banda Aceh untuk mengambil langkah tegas dengan menindak tempat-tempat yang diijadikan sebagai lokasi kemaksiatan tersebut.
“Aceh ini Bumi Serambi Mekkah yang sudah diperjuangkan oleh nenek moyang kita dari dulu. Karena itu kami ingin tempat-tempat pelanggar syariat agar ditertibkan,” ungkapnya.
Pantauan Serambi, dalam aksi tersebut mereka turut membawa atribut demo berupa spanduk yang bertuliskan “SPM-NA cabut hotel sek* di Banda Aceh. mosi tidak percaya”.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Pemko Banda Aceh, Faisal, berterima kasih kepada para mahasiswa yang sudah menyuarakan keresahannya terhadap pelanggaran syariat Islam di kota tersebut.
Ia meminta mahasiswa dan masyarakat juga ikut terlibat membantu pemerintah dalam memberantas praktik-praktik pelanggaran syariat di Banda Aceh.
“Kita juga butuh dukungan, kita butuh info. Dengan info adek-adek ini, bisa kita sampaikan ke Satpol PP. Kalau pemerintah berjalan sendiri, maka akan pincang” kata Faisal.
“Jadi intinya kami sangat berterima kasih dengan adanya aspirasi seperti ini,” tambahnya.
Faisal saat menerima audiensi para mahasiswa mengatakan bahwa pelaku pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh didominasi kalangan mahasiswa. “Benar, beberapa yang sudah kami razia, kita tangkap itu hampir 80 persen dari mahasiswa. Mereka tersebar di semua universitas yang ada,” ujarnya.
Fakta tersebut, kata Faisal, ditemukan pihaknya berdasarkan hasil razia rutin yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH di seputar kawasan Banda Aceh.
Dia menyebut, dari sejumlah mahasiswa yang diamankan, sebagian besarnya merupakan pendatang dari luar Banda Aceh dan juga dari luar Provinsi Aceh. “Mereka mahasiswa bukan asal Banda Aceh, itu yang mungkin datang kemari dan ngekos,” ujarnya.
Faisal menilai, faktor gaya hidup dan jauh dari orang tua diduga menjadi penyebab banyaknya mahasiswa di Banda Aceh yang terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran syariat Islam.
“Maka dia terlalu bebas, dan melakukan hal-hal seperti itu (pelanggaran syariat Islam). Mungkin juga karena faktor kesusahan hidup, biaya lifestyle tinggi, itu bisa jadi,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Faisal, pihaknya bakal mengajak kampus-kampus yang ada di Banda Aceh untuk bekerja sama mengawasi mahasiswa dalam rangka penegakan syariat Islam di kota tersebut.
“Akan saya sampaikan kepada pimpinan untuk bekerjasama dengan universitas. Apa langkah-langkah yang bisa diambil untuk bisa bersama-sama menegakkan syariat Islam,” pungkasnya.(r)
“Kalau pun pemerintah mengeluarkan aturan, kalau masyarakat tidak punya kesadaran menerapkannya, tentu sangat sulit adanya kemaslahatan dari aturan itu." TGK H FAISAL ALI, Ketua MPU Aceh
Perlu Ada Penindakan Lanjutan
KETUA Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, meminta ada penindakan lebih lanjut terkait pengamanan tujuh pasangan nonmuhrim dan pengamanan barang bukti minuman keras yang diamankan Tim Gabungan Satpol PP dan WH Aceh, di Banda Aceh, Minggu (10/11/2024).
Sebagai Ketua MPU Aceh, kata Lem Faisal, ia mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Tim Gabungan Satpol PP dan WH Aceh yang melakukan razia di sejumlah tempat penginapan dan kafe yang terdapat minuman keras.
"Kita mendukung dan mengapresiasi Satpol PP dan WH yang sudah melaksanakan kewenangannya dengan cara-cara yang cukup manusiawi," kata Lem Faisal, Kamis (14/11/2024).
Ia berharap, semestinya seluruh pengusaha, baik di bidang perhotelan dan kafe, harus mempunyai inisiatif sendiri untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, tidak harus tim dari Wilayatul Hisbah turun untuk melakukan penertiban.
Jika pemilik usaha punya kesadaran bahwa ia membangun usaha di Aceh, agar tetap menerapkan prinsip syariat Islam sesuai aturan yang berlaku. Dikatakan Lem Faisal, perlu kesadaran dan tanggung jawab semua unsur masyarakat Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam.
"Intinya itu kesadaran. Kalau pun pemerintah mengeluarkan aturan, kalau masyarakat tidak punya kesadaran menerapkannya, tentu sangat sulit adanya kemaslahatan dari aturan itu," ungkapnya.
Karena itu, penerapan syariat Islam harus terus digelorakan, agar masyarakat memiliki kesadaran individu. Baik yang menjalankan usaha dan sebagainya untuk menjalankan syariat yang berlaku.
Menurutnya dengan penindakan yang dilakukan Satpol PP dan WH Aceh, beberapa waktu lalu, perlu ada penindakan lanjutan yang harusnya dilakukan oleh Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kota Banda Aceh yang punya kewenangan.
"Terparah mungkin sampai pada penindakan pencabutan izin usaha, apabila pelanggaran itu terulang. Namun, sebelum itu dilakukan, penindakan persuasif dulu dan harus diberikan pemahaman," pungkasnya.
Seperti diberitakan, anggota Satpol PP/WH Aceh bersama tim gabungan TNI/Polri melakukan razia penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh, Minggu (10/7/2024) dini hari.
Dalam razia di sejumlah hotel dan cafe, petugas mengamankan tujuh pasangan non muhrim dari sejumlah hotel, 2 wanita dalam kondisi mabuk, serta beberapa botol minuman keras (miras).
Tim gabungan bergerak dari Kantor Satpol PP/WH Provinsi Aceh pada pukul 24.00 WIB menggunakan lima mobil patroli bergerak ke salah satu kafe di kawasan Lampineung, Banda Aceh. Di lokasi ini tim menemukan beberapa botol minuman keras yang sempat disembunyikan di bagian dapur cafe tersebut.(iw)
Pelanggar Dikenakan Wajib Lapor
SEMENTARA itu, Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Provinsi Aceh, Marzuki Ali, mengatakan, tujuh pasangan nonmuhrim yang diamankan dari tempat penginapan di Banda Aceh, dikenakan wajib lapor.
"Benar para pasangan itu untuk saat ini dikenakan wajib lapor dan masih dalam pemeriksaan," katanya, Kamis (14/11/2024).
Dia mengatakan, ketujuh pasangan itu terjaring razia penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh, Minggu (10/7/2024) dini hari. Selain mengamankan tujuh pasangan nonmuhrim, dalam razia itu petugas juga mengamankan dua wanita dalam kondisi mabuk, serta beberapa botol minuman keras (miras).
"Mereka sempat ditahan selama dua hari. Lalu kita kenakan wajib lapor. Karena pasangan ditangkap bukan di kamar, ditangkap saat sudah lari keluar. Ada indikasi mereka khalwat, dan dari pemeriksaan pasal ikhtilat tidak ada," ungkap Marzuki.
Ditambahkan, terkait temuan minuman keras dari salah satu kafe di Banda Aceh, berdasarkan informasi yang ia terima, pihak Pemerintah Kota Banda Aceh akan memanggil pemilik usaha untuk diberikan peringatan.
"Kalau mengulangi mungkin tempatnya akan ditutup. Yang pengamanan miras dari cafe itu sendiri, hasil pemeriksaan bahwa miras tersebut bukan milik pemilik kafe, melainkan orang lain yang sudah kabur saat didatangi petugas," pungkasnya.(iw)
Berita Banda Aceh
Demo Pemkot Banda Aceh
Pelanggar Syariat Islam
Tertibkan Hotel Pelanggar Syariat
Mahasiswa Demo
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
RSUD Meuraxa Banda Aceh ‘Pilot Project’ Program Pendidikan Dokter Spesialis |
![]() |
---|
Kisah Pemuda Lembah Seulawah, dari Ayam Guling Meraih Sarjana USK dan Sekolahkan Adik |
![]() |
---|
USK Wisudakan 3.132 Lulusan, 40 Persen Lulus Cumlaude |
![]() |
---|
Ketua FPMI Aceh Berkunjung ke SLBN Banda Aceh, Mengaku Terharu Ketika Melihat Semangat Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.